ECONOMICS

Pekerja Manufaktur Jepang Tuntut Kenaikan Gaji 14 Persen

Wahyu Dwi Anggoro 28/02/2025 11:50 WIB

Serikat buruh besar yang mewakili sebagian besar pekerja di sektor manufaktur Jepang menuntut kenaikan upah tertinggi sepanjang sejarah.

Pekerja Manufaktur Jepang Tuntut Kenaikan Gaji 14 Persen. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Serikat buruh besar yang mewakili sebagian besar pekerja di sektor manufaktur Jepang menuntut kenaikan upah tertinggi sepanjang sejarah.

Dilansir dari Bloomberg pada Jumat (28/2/2025), sekitar 1.416 serikat buruh di bawah naungan Japan Council of Metalworkers’ Union (JCM) meminta kenaikan gaji pokok bulanan sebesar 14.149 yen pada 2025.

Angka tersebut lebih tinggi 14 persen dari kenaikan sebesar 12,392 yen tahun lalu.

"Kami ingin melihat serikat buruh kami menikmati kenaikan signfikan dan tren tersebut menyebar ke seluruh industri logam," kata Ketua JCM Akihiro Kaneko. 

"Pembicaraan upah tahun ini sangat penting untuk mengembangkan siklus yang baik di Jepang," katanya.

JCM mewakili sekitar dua juta pekerja untuk perusahaan-perusahaan papan atas termasuk Toyota Motor, Panasonic, dan Nippon Steel.

Kelompok serikat pekerja terbesar di Jepang, Rengo, yang mana JCM merupakan anggotanya, sedang mengupayakan peningkatan upah keseluruhan minimal lima persen pada 2025, termasuk kenaikan gaji pokok minimal tiga persen.

Perusahaan-perusahaan Jepang menyetujui kenaikan upah keseluruhan sebesar 5,1 persen tahun lalu, kenaikan terbesar dalam tiga dekade. (Wahyu Dwi Anggoro)

SHARE