Pelindo Minta Tarif CHC Pelabuhan Tanjung Priok Diusulkan Naik
Pelindo meminta kenaikan tarif container handling charges (CHC) di Pelabuhan Tanjung Priok untuk diterapkan tahun ini atau tahun depan.
IDXChannel - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meminta kenaikan tarif container handling charges (CHC) di Pelabuhan Tanjung Priok. Usulan tersebut diharapkan berlaku pada 2022 atau 2023 mendatang.
Direktur Utama PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) M. Adji mengatakan usulan kenaikan tarif CHC itu berdasarkan adanya inflasi, kenaikan bahan bakar, hingga faktor eksternal lainnya.
Selain itu, manajemen tengah membidik atau mengembangkan banyak proyek infrastruktur. Sehingga memerlukan peralatan atau sumber daya baru.
"Kalau CHC ini kan sudah lama sekali tidak dinaikkan. Kebetulan bahan bakar naik, ada inflasi, kemudian kita juga mengembangkan banyak infrastruktur, peralatan, itu kan perlu (dana)," ujar M. Adji saat dihubungi, Rabu (24/8/2022).
Secara keekonomian, lanjut Adji, penyesuaian tarif CHC akan menutup investasi perusahaan yang telah dilakukan selama ini. Dia pun berharap ada dukungan penuh pemerintah dan asosiasi.
"Jadi sudah seharusnya secara keekonomian supaya investasi kami ter-cover, kami minta itu bisa disesuaikan," ujar dia.
Saat ini SPTP dan sejumlah asosiasi masih membahas kenaikan tarif CHC. Adji menyebut ada beberapa aspek yang harus dipertimbangkan pihaknya, sebelum putusan tarif dinaikkan.
Dalam prosesnya, kata Adji, hasil diskusi SPTP dan asosiasi akan disampaikan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
"Tapi itu kembali lagi karena prosesnya panjang, kita mesti diskusi dengan asosiasi bersepakat, habis itu dilaporkan ke Menteri Perhubungan dulu, dari Menteri Perhubungan ke Menko Marves, jadi prosesnya panjang dan sekarang baru kita mulai proses diskusinya," ujarnya.
(FRI)