ECONOMICS

Pelindo Peti Kemas Setor ke Negara Rp1,94 Triliun

Nur Ichsan Yuniarto 29/04/2025 06:24 WIB

PT Pelindo Terminal Petikemas membayarkan setoran wajib ke negara Rp1,94 triliun.

PT Pelindo Terminal Petikemas membayarkan setoran wajib ke negara Rp1,94 triliun. (Foto: Doc Pelindo)

IDXChannel - PT Pelindo Terminal Petikemas membayarkan setoran wajib ke negara Rp1,94 triliun.

Corporate Secretary Widyaswendra mengatakan, kontribusi kepada negara merupakan wujud ketaatan perusahaan pada aturan pemerintah sekaligus bentuk dukungan untuk pembangunan nasional melalui APBN.

"Kontribusi kepada negara sebesar Rp1,94 triliun merupakan jumlah keseluruhan (konsolidasi) PT Pelindo Terminal Petikemas dengan entitas anak perusahaan yang ada di bawah pengelolaan perseroan,” kata Widyaswendra, Selasa (29/4/2025).

Dia menambahkan, kewajiban kepada negara sepanjang 2024 sebesar Rp1,94 triliun terdiri dari Rp1,69 triliun pajak, Rp70,55 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan Rp175,80 miliar berupa konsesi.

Pajak penghasilan (PPh) menjadi penyumbang terbesar dalam setoran pajak Pelindo Petikemas dengan nilai mencapai Rp992,27 miliar, yang diikuti oleh pajak pertambahan nilai (PPN) Rp641,25 miliar, dan pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp64,13 miliar.

Widyaswendra menuturkan jumlah setoran kewajiban kepada negara 2024 ini lebih besar atau naik 28 persen dibandingkan setoran 2023 yang tercatat sebesar Rp1,51 triliun.

Tahun lalu, Pelindo Terminal Petikemas melaporkan jumlah setoran kewajiban kepada negara 2023 sebesar Rp1,51 triliun yang terdiri dari Rp1,29 triliun setoran pajak, Rp5,98 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan Rp214,18 miliar berupa konsesi.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE