ECONOMICS

Pembangunan Tol Trans Sumatera Tahap I Capai 92 Persen, Target Rampung 2024

Suparjo Ramalan 08/05/2024 02:00 WIB

Progres pembangunan keseluruhan ruas pada Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahap I mencapai 92 persen.

Pembangunan Tol Trans Sumatera Tahap I Capai 92 Persen, Target Rampung 2024. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Progres pembangunan keseluruhan ruas pada Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahap I mencapai 92 persen. Tol dengan panjang mencapai 1.000 Kilometer (km) itu ditargetkan rampung tahun ini.

Wakil Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) atau HK, Aloysius Kiik Ro, memastikan, sisa panjang tol yang dikerjakan saat ini hanya 2 km saja dan bakal tuntas di 2024. 

“Sebanyak 92 persen (progres pembangunan, tinggal 2 km pembebasan lahan. Sesuai target, kita targetkan itu adalah 2024 selesai tahap I,” ujar Aloysius saat ditemui di HK Tower, Selasa (7/5/2024). 

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2024, proyek Jalan Tol Trans Sumatera tahap I terdiri dari 14 ruas. Terdiri dari ruas Jalan Tol Medan - Binjai, Tol Palembang - Simpang Indralaya, Tol Pekanbaru - Dumai, Tol Bakauheni - Terbanggi Besar.

Kemudian, ruas Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang, Tol Pematang Panggang - Kayu Agung, Tol Kisaran -Indrapura, Tol Kuala Tanjung - Indrapura - Tebing Tinggi - Pematang Siantar (bagian dari ruas Jalan Tol Kuala Tanjung - Indrapura - Tebing Tinggi - Parapat).

Lalu, ruas Tol Binjai - Pangkalan Brandan (bagian dari ruas Jalan Tol Binjai - Langsa), Tol Sigli - Banda Aceh, Tol Simpang Indralaya - Prabumulih (bagian dari ruas Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim), 

Jalan Tol Taba Penanjung - Bengkulu (bagian dari ruas Jalan Tol Lubuk Linggau - Curup - Bengkulu), Tol Sicincin - Padang (bagian dari ruas Jalan Tol Pekanbaru - Padang), dan Tol Pekanbaru - Bangkinang - Kampar (bagian dari ruas Jalan Tol Pekanbaru - Padang).

Setelah tahap I, Hutama Karya akan melanjutkan pembangunan JTTS tahap II. Untuk pembangunan, perseroan membutuhkan Rp21 triliun untuk membangun ruas Tol Betung (Sp Sekayu) Tempino Jambi. 

Sebagian dana ini bisa diperoleh dari skema Pembayaran Berkala Berbasis Layanan (PBBL) alias utang. Aloysius menyebut, PBBL dalam proses penandatanganan kontrak. Skema ini merujuk pada pembayaran secara berkala oleh Menteri PUPR kepada Hutama Karya atas tersedianya layanan pada JTTS tahap II.

Tentunya, disesuaikan dengan kualitas atau kriteria sebagaimana ditentukan dalam perjanjian pengusahaan jalan tol.

(NIA)

SHARE