ECONOMICS

Pembebasan Pajak Impor Mobil Listrik CBU Dinilai Kontradiksi dengan Hilirisasi

Atikah Umiyani/MPI 02/08/2023 15:30 WIB

Wacana pemerintah yang akan memberikan insentif pajak mobil listrik CBU impor dinilai berkontradisi dengan upaya pemerintah untuk mendorong hilirisasi.

Pembebasan Pajak Impor Mobil Listrik CBU Dinilai Kontradiksi dengan Hilirisasi. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Wacana pemerintah yang akan memberikan insentif pembebasan pajak mobil listrik Completely Built Up (CBU) impor dinilai berkontradisi dengan upaya pemerintah untuk mendorong hilirisasi di dalam negeri.

"Sehingga saya kira perlu ada kebijakan jalan tengah yang bisa mengakomodir kepentingan kedua pihak baik dari sisi pemerintah maupun investor," jelas Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Yusuf pun mencontohkan, apabila kebijakan insentif pajak tetap diberikan tetapi dalam kurun waktu tertentu.

"Misalnya seperti satu tahun dan setelah itu investor ataupun industri karena listrik mulai harus membuka perakitannya di Indonesia dan bersedia untuk mengikuti aturan dari TKDN dari pemerintah," imbuhnya. 

Dijelaskan Yusuf, jalan tengah seperti inilah yang kemudian perlu didorong oleh pemerintah. Sebab, Indonesia punya peluang untuk bisa menjadi salah satu pemain dari kendaraan listrik melalui kebijakan yang tepat.

Menurutnya, melihat dari indikator penjualan kendaraan listrik terutama mobil tanpa adanya insentif pajak pun penjualan dari kendaraan listrik ini relatif mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Sehingga, lanjutnya, sebenarnya pangsa pasar dari kendaraan listrik ini relatif sudah ada dan kemudian yang perlu dipikirkan adalah bagaimana meluaskan pangsa pasar tersebut tanpa mengesampingkan untuk mendorong hilirisasi produk otomotif terutama kendaraan listrik di Indonesia.

(YNA)

SHARE