ECONOMICS

Pembentukan Kementerian Investasi, PKS: Hanya Menyelesaikan di Hilir Saja

Felldy Utama 20/04/2021 08:11 WIB

Anggota Komisi XI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengritik kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan membentuk Kementerian Investasi.

Pembentukan Kementerian Investasi, PKS: Hanya Menyelesaikan di Hilir Saja. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Anggota Komisi XI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Byarwati, mengritik kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan membentuk Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Pekerjaan.

Menurut dia, langkah itu bukan solusi yang tepat, sebab kementerian hanya bisa menyelesaikan persoalan di bagian hilir saja. Padahal, lanjut Anis, banyak persoalan yang dihadapi dan harus menjadi perhatian pemerintah.

"Kalaupun direalisasikan, kementerian ini hanya akan menyelesaikan persoalan di bagian hilir investasi saja,” kata Anis seperti yang dikuti dari webiste DPR, Selasa (20/4/2021).

Politikus PKS itu pun mengungkap faktor penghalang investasi di Indonesia berdasarkan data yang dimuat dari World Economic Forum (WEF). Di mana, WEF pernah merilis setidaknya ada 16 faktor penghalang, yang mana menempatkan korupsi dengan skor tertinggi, yaitu sebesar 13,8 sebagai faktor utama penghambat investasi di Indonesia.

"Dari 16 faktor tersebut, korupsi menjadi kendala utama yang sangat menggangu dan merugikan. Maraknya praktik suap, gratifikasi, dan pelicin yang dilakukan sejumlah oknum, terutama dalam pengurusan perizinan, mengakibatkan sejumlah dampak serius terhadap investor," ujarnya.

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR ini juga menjelaskan faktor kedua yang mempengaruhi investasi di dalam negeri yaitu inefisiensi birokrasi dengan skor 11,1. Dilanjutkan dengan akses ke pembayaran dengan skor 9,2, infrastruktur tidak merata dengan skor 8,8 dan kebijakan tidak stabil dengan skor 8,6 yang melengkapi 5 faktor utama.

Dia melanjutkan, hal lain yang menjadi penghambat investasi yaitu adanya faktor regulasi yang seringkali tidak terprediksi, inkonsisten, dan saling bertentangan. Alasan lain yang juga sering kali mengganjal investasi dalam negeri yakni instabilitas pemerintah yang mendapat skor 6,5; tarif pajak dengan skor 6,4; etos kerja buruh 5,8; regulasi pajak 5,2; dan pajak 4,7.

Kelima alasan itu, katanya, melengkapi 10 besar faktor yang menjadi penghalang perkembangan inflasi di Indonesia.

“Jadi, persoalan investasi di Indonesia begitu kompleks, tidak bisa hanya diselesaikan dengan membuat kementerian dan lembaga baru. Hulu, tengah, serta hilir harus diselesaikan berkesinambungan. Pemerintah  harus menghilangkan 10 besar faktor penghambat investasi, atau setidaknya hilangkan 5 faktor utama penghambat investasi,” pungkasnya. (TYO)

SHARE