ECONOMICS

Pemberian Subsidi Kendaraan Listrik Rawan Dikorupsi, KPK Diminta Ikut Awasi

Heri Purnomo 07/03/2023 17:19 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk turut mengawasi pemberian insentif pemerintah pada kendaraan listrik.

Pemberian Subsidi Kendaraan Listrik Rawan Dikorupsi, KPK Diminta Ikut Awasi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut mengawasi pemberian insentif pemerintah pada kendaraan listrik.

Menurut Djoko, pemberian insentif kendaraan listrik akan rawan terjadi penyelewengan dalam pelaksanaannya. Hal tersebut lantaran mekanismenya belum jelas. 

"Pemberian insentif itu rawan diselewengkan. KPK harus masuk mengawasi karena rawan penyalahgunaan. Ini juga akan muncul makelar malah," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

"Dan terkait konversi itu nanti bengkelnya suruh bayar. Jangan lah mencari pekerjaan yang sulit. Ini cari masalah namanya," katanya. 

Sementara itu, Djoko menilai pemberian insentif bagi motor listrik juga tidak ada urgensinya. Sebab, perlu ada uang tambahan jika kelas menengah bawah membeli kendaraan listrik terkait dengan pengisian daya dari kendaraan tersebut.

Djoko mengatakan, pemberian insentif motor listrik nantinya juga akan menambahkan permasalahan di jalanan.

Sebaiknya, kata dia, insentif tersebut lebih banyak porsinya diberikan kepada bus listrik.

"Sekarang Indonesia itu krisis angkutan umum, ya sudah angkutan umumnya saja yang diberikan (insentif)," kata Djoko. 

Seperti diketahui, pemerintah mengusulkan bantuan pemerintah terhadap pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yakni motor listrik dan mobil listrik per 20 Maret 2023. Hal ini telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Untuk motor listrik, bantuan pemerintah yang akan diberikan sebanyak 200 ribu unit hingga Desember 2023.

Lebih lanjut, bantuan pemerintah untuk mobil listrik diusulkan sebanyak 35.900 unit, dan bus 138 unit. Keduanya juga sama yakni untuk sampai Desember 2023.

(YNA)

SHARE