Pemerintah Akan Beri Rp30 Juta Buat Pemilik Kebun Sawit
Langkah ini diambil demi memenuhi program peremajaan sawit rakyat yang berlangsung dari 2016 hingga Desember 2020 sebesar 200 ribu hektare.
IDXChannel - Demi meningkatkan produksi sawit, pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), akan memberikan kucuran dana sebesar Rp30 juta bagi pemilik kebun sawit. Langkah ini diambil demi memenuhi program peremajaan sawit rakyat yang berlangsung dari 2016 hingga Desember 2020 sebesar 200 ribu hektare.
Pemerintah sendiri menargetkan upaya program tersebut bisa terealisasi sebesar 180 ribu hektare per tahun.
Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurachman, mengungkapkan, dari seluruh perkebunan sawit yang tersebar di Indonesia, 41% di antaranya merupakan lahan milik rakyat dengan total lahan 6,72 juta hektare. Dari lahan-lahan itu, sejumlah pohon sawit dinilai sudah berumur dan tidak memberikan hasil yang maksimal.
"Jadi dari jumlah tersebut terdapat 2,78 juta hektar pohon sawit sudah berusia di atas 25 tahun. Sehingga produktivitasnya kurang maksimal," ujar Eddy dalam webinar secara virtual, Rabu (10/2/2021).
Dia melanjutkan, untuk memberikan dukungan terhadap program peremajaan sawit ini, pemerintah mengucurkan dana senilai Rp30 juta per hektare kepada 1 kepala keluarga yang memiliki kebun sawit.
"Kami (BPDPKS), kasih Rp30 juta per hektar dan maksimum 4 ha per kartu keluarga," ungkap dia.
Dengan kehadiran program ini, Eddy meyakini akan memberikan dampak positif terhadap perkebunan sawit di masa depan. Diprediksi pada tahun 2030 hasil produksi CPO bisa mencapai 56,84 juta metrik ton.
"Sehingga hasil produksi ini cukup untuk memenuhi kebutuhan untuk ekspor, industri dalam negeri, pangan hingga program biodiesel," tuturnya.
Jika tidak dilakukan, Eddy memprediksi hasil produksi dari kebun sawit warga akan mengalami penurunan. "Dan sampai tahun 2035 produksi CPO hanya mencapai 52,39 juta metrik ton," tandas dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekenomian Airlangga Hartarto mengatakan dukungan yang utama adalah pemenuhan target peremajaan sawit rakyat pada tahun 2021 seluas 180.000 hektare dengan alokasi dana sebesar Rp5,567 triliun. (TYO)