ECONOMICS

Pemerintah Akan Proses Aduan Masyarakat yang Masuk di Lapor Pak Purbaya Mulai Pekan Depan

Anggie Ariesta 27/11/2025 16:54 WIB

Pemerintah akan mulai memproses secara resmi aduan-aduan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan Lapor Pak Purbaya.

Pemerintah Akan Proses Aduan Masyarakat yang Masuk di Lapor Pak Purbaya Mulai Pekan Depan (Anggie Ariesta/IDXChannel)

IDXChannel - Pemerintah akan mulai memproses secara resmi aduan-aduan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan Lapor Pak Purbaya.

Hal ini dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (27/11/2025).

“Nanti, hari selanjutnya akan diumumkan mekanisme seperti apa. Cara ngadunya seperti apa, persyaratannya seperti apa. Nanti kan kita pilih yang mana yang kita bisa bereskan lebih cepat," kata Purbaya.

Purbaya menambahkan, pekan depan pihaknya akan memanggil para pelapor.

"Siapa yang mengadu, siapa yang diadukan atau jika aduan menyasar pelaku dari pemerintah, kementerian mana yang dianggap menghambat program," katanya.

Jika aduan berasal dari konflik bisnis-ke-bisnis, kata Purbaya, maka sistem penyelesaian juga disiapkan lewat unit terkait.

“Yang penting investasinya harus berjalan dengan baik,” kata Purbaya.

Apabila ditemukan regulasi yang menghambat usaha atau menimbulkan potensi masalah, lanjut Purbaya, pemerintah siap meninjau ulang lewat tim kerja di Satgas tiga.

Sistem aduan “Lapor Pak Purbaya” pertama kali diluncurkan pada 15 Oktober 2025 dan memungkinkan masyarakat menyampaikan keluhan terkait pelayanan pajak dan bea cukai via WhatsApp.

Hingga 24 Oktober 2025, total pesan yang masuk ke saluran tersebut mencapai 28.390 aduan.

Dari jumlah itu, ada 14.025 laporan telah diverifikasi, sedangkan 14.365 laporan masih dalam proses klarifikasi.

Detail klasifikasi menunjukkan bahwa dari laporan yang diverifikasi, terdapat puluhan aduan terkait pelayanan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Purbaya mengakui bahwa tidak semua laporan terbukti, beberapa aduan bahkan dinyatakan tidak benar setelah investigasi, misalnya tudingan petugas DJBC nongkrong di kafe atau tudingan pungli di kantor wilayah.

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa kanal ini bukan sekadar simbolik, melainkan sarana nyata untuk memperbaiki integritas layanan fiskal.

Dengan inisiatif ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menunjukkan komitmen untuk membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan pelayanan pajak dan bea cukai.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE