Pemerintah Bakal Bentuk Kantor Khusus Tangani Investasi di Bidang Infrastruktur
Pemerintah akan membentuk kantor khusus yang akan menangani investasi di bidang infrastruktur.
IDXChannel - Pemerintah akan membentuk kantor khusus yang akan menangani investasi di bidang infrastruktur. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan, pembentukan kantor investasi ini akan melibatkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi dan beberapa kementerian/lembaga lain yang berkaitan dengan sektor infrastruktur.
"Kami akan bekerja sama dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi serta kementerian lain untuk membentuk semacam project facilitation office, sebagai pusat akselerasi investasi infrastruktur," ujarnya dalam acara International Conference Infrastructure (ICI) 2025, Kamis (12/6/2025).
Pembentukan kantor investasi sektor infrastruktur ini diharapkan mampu mengakselerasi pembangunan infrastruktur di Indonesia. AHY mengatakan, kantor investasi khusus ini sudah banyak dibangun di beberapa negara seperti Singapura, Hongkong, hingga Australia.
Melalui penyelenggaraan ICI 2025, AHY menyebut setidaknya ada 46 proyek yang siap dikerjasamakan dengan badan usaha, dengan total kebutuhan investasi sekitar Rp200 triliun.
Proyek tersebut mencakup sektor transportasi, konektivitas, air, energi, sampah, perumahan, hingga kota cerdas yang ditawarkan kepada calon investor.
"Kami tidak sekadar mengundang investasi, tapi mengundang kemitraan jangka panjang dalam semangat gotong royong," kata dia.
AHY menegaskan, ke depan pembangunan infrastruktur tidak lagi bertumpu pada APBN. Sebab fiskal negara akan dialokasikan untuk program prioritas lain seperti ketahanan pangan hingga ketahanan energi. Kehadiran badan usaha dinantikan pemerintah untuk terlibat dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut Indonesia masih memerlukan pembiayaan hingga USD625 miliar atau setara Rp10.146 triliun untuk pembangunan infrastruktur selama pemerintahan Prabowo.
Sedangkan pemerintah hanya dapat menyediakan setidaknya 40 persen dari total kebutuhan pembangunan tersebut. Sisanya, masih harus dipenuhi melalui kerja sama dengan sektor swasta.
"Konferensi ini kita harapkan bisa mendapatkan masukan soal rencana pembangunan infrastruktur di Indonesia. Kita memiliki kebutuhan mendesak dan harus memastikan akses yang adil terhadap layanan infrastruktur. Pembiayaan menjadi permasalahan penting. Investasi infrastruktur membutuhkan dana besar dari periode 2025–2029, yakni sebesar USD625 miliar," kata dia.
(NIA DEVIYANA)