ECONOMICS

Pemerintah Bakal Wajibkan PLN Beli Listrik dari PLT Sampah

Iqbal Dwi Purnama 02/09/2025 05:30 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mewajibkan PT PLN (Persero) untuk membeli listrik yang diproduksi dari sampah.

Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas 17,7 megawatt (MW) yang dikembangkan PLN di Palembang. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mewajibkan PT PLN (Persero) untuk membeli listrik yang diproduksi dari sampah alias Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Direktur Jenderal Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan pembelian listrik sampah oleh PLN merupakan penugasan langsung dari pemerintah. 

Langkah ini diharapkan mampu mengurangi persoalan sampah yang jumlahnya semakin banyak dan belum terurai.

"Itu sudah otomatis, nanti begitu perizinan dikeluarkan, sudah otomatis menjadi kewajiban PLN, sebagai penugasan Menteri ESDM untuk membeli listrik dari PLTSa," ujarnya saat ditemui di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).

Eniya mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu data dari masing-masing Pemerintah Daerah terkait jumlah sampah yang diproduksi per hari. Wilayah dengan kota dengan produksi sampah terbanyak akan menjadi prioritas untuk dikebut pembangunan PLTSa.

"Prioritas itu dari LH (Kementerian Lingkungan Hidup). Nantikan kedaruratan sampahnya ada, mana saja. Itu Kementerian LH yang keluarkan," kata dia.

Dia menambahkan, pengelolaan sampah sebagai sumber pembangkit listrik ini juga akan melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang juga ditugaskan untuk menjalin kerja sama dengan swasta. Terutama untuk daerah-daerah yang produksi sampahnya tembus 1.000 ton per hari.

"Kita minta data dulu secepatnya, karena semuanya akan masuk Danantara dulu, terus nanti kalau sudah diidentifikasi Danantara, mana yang akan dikerjakan swasta atau Danantara. Danantara bisa dari sisi pendanaan, bisa joint venture," kata dia.

Eniya menambahkan, untuk daerah dengan produksi sampah lebih dari 1.000 ton per hari akan dikerjakan langsung oleh Danantara, dengan estimasi produksi listrik sebesar 20 megawatt. 

"Kalau darurat akan digarap Danantara, kalau kapasitas sampahnya lebih dari 1000 ton per day, terus bisa menghasilkan 20 megawatt, itu minimal. Minimal syarat Danantara masuk," kata dia.

(NIA DEVIYANA)

SHARE