ECONOMICS

Pemerintah Buka-bukaan soal Rencana Turunkan Harga Tiket Pesawat

Suparjo Ramalan 03/11/2024 21:16 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan rencana pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik.

Pembahasan dan evaluasi soal harga tiket pesawat akan dilakukan pemerintah melalui satuan tugas (satgas). (Foto: Arsip)

IDXChannel – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mengungkapkan rencana pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik. Hal itu sebagai respons atas keluhan masyarakat soal mahalnya tarif transportasi penerbangan saat ini.

Pembahasan dan evaluasi soal harga tiket pesawat akan dilakukan pemerintah melalui satuan tugas (satgas) atau project management office (PMO). Di dalamnya juga melibatkan PT Pertamina (Persero) selaku BUMN pemasok bahan bakar avtur untuk pesawat.

Nah, tentu akan dirapatkan dengan kementerian terkait yang masuk dalam satgas, yaitu Perhubungan dan juga Pertamina,” ujar Airlangga saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

Di lain sisi, dia memastikan satgas yang terdiri atas beberapa kementerian teknis di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tetap melanjutkan program yang sudah dikerjakan tim satgas sebelumnya, yakni  Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional.

Perlu diketahui, komite itu dibentuk Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves)--yang dipimpin Luhut Pandjaitan--pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Jadi yang pertama terkait dengan satgas itu akan terus berlanjut, terutama terkait dengan tadi saya sudah sebut, mengenai tarif penerbangan domestik,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menilai tingginya harga tiket pesawat tidak bisa dilihat secara sederhana. Dia menyebut tingginya harga tiket pesawat dorong oleh banyak faktor, termasuk regulasi yang mengikat. 

Karena itu, upaya menurunkan harga tiket pesawat, harus dibarengi dengan merevisi aturan yang berlaku saat ini. “Kompleksitasnya tidak bisa dilihat sesimpel itu karena kalau kita mau buat perubahan pasti aturannya, policy-nya yang selama ini mengikat kita, itu yang kita harus lepas,” kata Erick saat ditemui di Kementerian BUMN.

Menurut dia, Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan memang menyoroti harga tiket pesawat. Erick mengatakan, mereka sepakat membentuk satgas untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

Adapun satgas atay PMO yang dibentuk nanti difokuskan untuk menyelaraskan berbagai kebijakan antarkementerian terkait. Menurut dia, masalah harga tiket pesawat tidak hanya menyangkut isu perhubungan semara, tetapi persoalan lain juga seperti sektor pariwisata.

“Kalau dulu bicara satgas atau versi saya PMO, itu sama aja tujuannya untuk menyelaraskan semua kebijakan untuk menjadi sebuah satu keputusan yang bisa memberikan solusi, termasuk tadi mengenai harga tiket,” ucap Erick.

(Ahmad Islamy Jamil)

SHARE