ECONOMICS

Pemerintah dan DPR Sepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Fiskal 2026, Intip Detailnya

Anggie Ariesta 22/07/2025 16:02 WIB

Pemerintah dan DPR sepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2026 pada hari ini, Selasa (22/7/2025).

Pemerintah dan DPR Sepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Fiskal 2026, Intip Detailnya. (Foto: TV Parlemen)

IDXChannel – Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2026 pada hari ini, Selasa (22/7/2025).

Kesepakatan ini akan menjadi pijakan awal yang krusial bagi penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

>

Setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh peserta rapat, Said Abdullah menyatakan kesepakatan ini akan dibawa ke forum Rapat Paripurna.

“Bapak Ibu sekalian terhadap persetujuan kali ini yang disepakati bersama akan disampaikan dalam forum Paripurna pada 24 Juli dan menjadi dasar perumusan dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026,” kata Said dalam rapat Banggar DPR, Selasa (22/7/2025).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut baik kesepakatan KEM PPKF 2026 ini. Selanjutnya, pemerintah segera menyiapkan Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2026, yang rencananya akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 15 Agustus 2025 mendatang.

>

Berikut rincian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2026:

Asumsi Makro Ekonomi 2026


Postur Fiskal 2026

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE