ECONOMICS

Pemerintah Disarankan Lakukan Kebijakan Ini untuk Stabilkan Harga Beras

Iqbal Dwi Purnama 20/09/2023 13:00 WIB

Ombudsman RI memberikan beberapa rekomendasi kebijakan untuk pemerintah dalam rangka menstabilkan harga beras di pasar.

Pemerintah Disarankan Lakukan Kebijakan Ini untuk Stabilkan Harga Beras. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Ombudsman RI memberikan beberapa rekomendasi kebijakan untuk pemerintah dalam rangka menstabilkan harga beras di pasar. Sebab, harga beras kini terus mengalami kenaikan setiap bulannya hingga selalu berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pertama, adalah mengontrol harga gabah, bukan mengatur harga tertinggi beras lewat HET. Sebab, jika pemerintah tidak mampu mengatur harga gabah dan membiarkan harga gabah tinggi, sudah otomatis harga beras menjadi mahal.

"Untuk jangka pendek ini dalam satu bulan lah, biar tidak liar, ini ada alternatif yang jelas, satu pastikan harga gabah jangan dibiarkan liar, harus dibatasi. Silahkan petani berdiskusi denga Pemerintah ada di level berapa," kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam Market Review IDXChannel, Rabu (20/9/2023).

Selanjutnya, Ombudsman juga menyarankan pemerintah untuk mencabut kebijakan HET. Kebijakan itu dikhawatirkan bakal mengulang kondisi serupa yang sempat dialami minyak goreng.

Produsen memilih untuk menyimpan stoknya ketimbang harus menjual dengan harga yang dipaksakan oleh pemerintah. Hal itu akan berdampak buruk pada sebuah situasi kelangkaan, apabila beras mulai sulit dicari di pasaran.

Ketiga, memantau ketersediaan gabah. Hal itu dapat dilakukan dengan membatasi pengiriman gabah dari satu provinisi ke provinisi lainnya. Misalnya Jawa Barat mendatangkan gabah dari Lampung, Lampung mengirim gabah juga ke Banten, dan sebagainya.

"Tujuannya agar penggilingan padi di masing-masing Provinisi punya Gabah, sekarang banyak Penggiling padi yang mati dan tidak bisa beroperasi, padahal mereka punya utang ke bank, saat ini kesusahan," sambung Yeka.

Selain itu, pemerintah juga harus gencar melakukan operasi pasar langsung. Sebab, saat ini pola operasi pasar yang dilakukan Pemerintah melalui Bulog belum menyasar konsumen akhir, tapi mengandalkan pihak kedua untuk menyalurkan beras ke masyarakat seperti melalui Cipinang.

Sedangkan untuk rekomendasi kebijakan jangka menengah, pemerintah disarankan untuk melakukan tanam padi yang masif. Sebab, persoalan harga beras adalah menyangkut sisi produksi, ketika produksi berkurang dan pasokan menipis, maka otomatis harga bergerak naik.

"Terkahir untuk jangka menengah, mari kita pahami bahwa persoalan ini adalah persoalan produksi, segera all out, pupuk kalau bisa digratiskan, benih diberikan kepada petani, irigasi segera diperbaiki, agar beberapa bulan ke depan kita bisa panen padi lebih banyak lagi," pungkas Yeka.

Sebagai informasi, saat ini harga beras terus mengalami kenaikan. Bahkan, harga beras yang ada di pasar tradisional saat ini tidak ada yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Padahal, pemerintah lewat Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Permendag Nomor 57/2017 tentang HET Beras. Untuk beras premium harganya dipatok paling tinggi Rp12.800/kg. Sedangkan saat ini, bulan September, harga rerata nasional untuk jenis beras premium sudah berada diangka Rp14.555/kg.

Sedangkan untuk beras medium, pemerintah menetapkan harga tertinggi di level Rp10.900/kg. Sedangkan pada September ini saja, rerata nasional untuk harga beras medium tembus di angka Rp12.740/kg.

(YNA)

SHARE