Pemerintah Gelar Operasi Pasar, Pedagang Minyak Goreng 'Dadakan' Bermunculan
sebagian pihak mengaku saat operasi pasar tidak mendapatkan alokasi distribusi minyak goreng curah bersubsidi.
IDXChannel - Sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) menggelar operasi pasar guna mengantisipasi gejolak harga dan kelangkaan bahan kebutuhan pokok di masyarakat jelang Ramadan 1443 Hijriyah yang jatuh pada awal bulan April 2022 mendatang.
Salah satunya adalah operasi pasar yang digelar oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, yang mendistribusikan minyak goreng curah bersubsidi kepada para pedagang minyak goreng sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat.
"Operasi pasar kami lakukan di Pasar Bunulrejo. Alhamdulillah berjalan lancar dan tepat sasaran, karena sebelumnya kami sudah melakukan pendataan terkait pedagang yang berhak menerima minyak goreng curah bersubsidi seharga Rp 14.000 per liter," ujar Kepala Diskoperindag Kota Malang, M. Sailendra, saat ditemui, Selasa (29/3/2022).
Klaim bahwa pelaksanaan operasi pasar berjalan lancar dan tepat sasaran ini sekaligus mementahkan keluhan sebagian pihak yang mengaku saat operasi pasar tidak mendapatkan alokasi distribusi minyak goreng curah bersubsidi. Menurut Sailendra, keluhan tersebut tidak tepat lantaran pihaknya telah mendatang seluruh pedagang minyak goreng di Pasar Bunulrejo dan seluruhnya diklaim Sailendra telah menerima distribusi minyak sesuai haknya.
"Terkait keluhan (tidak menerima distribusi minyak goreng bersubsidi), itu karena pada saat kita bagikan (minyak goreng bersubsidi), tiba-tiba (pedagang) yang biasanya tidak berjualan minyak goreng, itu mereka juga minta. Padahal mereka ini kita tahu biasanya berjualan sayur, daging, dan lainnya, sehingga memang tidak berhak (mendapatkan distribusi)," ungkap Sailandra.
Sementara terkait penyelenggaraan ke depan, Sailendra memastikan bahwa operasi pasar minyak goreng bersubsidi seperti kemarin bukan yang terakhir, tapi memang baru diadakan pertama dengan sasaran pedagang minyak goreng di empat pasar tradisional di Kota Malang. Namun ke depan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia, mengingat adanya perubahan aturan wewenang pendistribusian minyak goreng dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Karena kebijakan dulu dari kementerian pedagangan, sekarang beralih ke kementerian perindustrian. Sehingga kita menunggu realisasi atau implementasi dari kebijakan itu dari Kementerian Perindustrian. Kita menunggu kebijakan yang beralih tadi dari Kemendag ke Kemenperin. Pasti berpengaruh dengan daerah. Jadi aturan main akan berbeda," ucapnya.
Dirinya berharap suplai minyak goreng curah bersubsidi di Kota Malang ditambah seiring peningkatan permintaan pasca kenaikan minyak goreng kemasan. Sesuai data konsumsi suplai minyak goreng curah di Kota Malang mencapai 8.000 liter per minggunya masih kurang.
"Kalau stok minyak goreng curah belum mencukupi. Untuk 8.000 liter per minggu itu kurang, minimal 30 ribu liter per minggu. 30 ribu liter itu, kalau kebutuhan Kota Malang sekitar 250 ribu liter itu kan sudah membantu," tukasnya. (TSA)