Pemerintah Harap Kebijakan Pajak Mobil Nol Persen Dorong Konsumsi Rumah Tangga
Dia menambahkan, kondisi industri kendaraan bermotor mengalami pukulan cukup dalam akibat pandemi.
IDXChannel - Pemerintah membuka kemungkinan untuk merelaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil baru di atas 1.500 cc.
Adapun, kategori kendaraan sedan dengan segmen maksimal sebesar 1.500cc (≤ 1.500cc), dan kendaraan 4x2 type dengan segmen maksimal sebesar 1.500cc (≤ 1.500cc). Pemberian insentif akan menggunakan skema PPnBM DTP (Ditanggung Pemerintah).
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, kemungkinan tersebut akan tergantung dari hasil evaluasi pada tiga bulan pertama relaksasi, yakni penurunan 100 persen untuk segmen di bawah 1.500 cc.
“Kemungkinan untuk kebijakan dengan kategori segmen di atas 1.500 cc, bergantung pada hasil evaluasi atau efektivitas di tiga bulan pertama (penurunan 100 persen untuk segmen di bawah 1.500 cc),” ujar Susiwijono dalam video virtual di Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Melalui relaksasi PPnBM, kebijakan tersebut dapat menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi mulai kuartal I 2021. Karenanya, kebijakan kini akan segera dimulai pada Maret 2021.
“Melalui kebijakan ini, harapannya bisa mendorong konsumsi rumah tangga yangshare-nya terhadap produk domestik bruto (PDB) 57,6%. Kemudian dari sisi supply juga untuk mendorong industri manufaktur yang share-nya 19,8%. Dua sisi ini yang ingin kita jangkau melalui kebijakan relaksasi PPnBM kendaraan bermotor,” katanya.
Dia menambahkan, kondisi industri kendaraan bermotor mengalami pukulan cukup dalam akibat pandemi. Sepanjang 2020, terjadi penurunan penjualan motor hingga 43,57%, penjualan mobil turun 48,35%, dan penjualan suku cadang turun 23%.
"Kondisi ini membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya. Sebab dalam menjalankan bisnisnya, industri otomotif memiliki keterkaitan dengan industri lainnya (industri pendukung)," tukas dia. (Sandy)