Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun dari Lelang Tujuh Seri Sukuk
Pemerintah meraup Rp10 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara.
IDXChannel - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan meraup Rp10 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara.
Lelang SBSN telah berlangsung pada 4 Juni 2024 untuk tujuh seri SPNS02122024 (reopening), SPNS03032025 (new issuance), PBS032 (reopening), PBS030 (reopening), PBSG001 (reopening), PBS004 (reopening), dan PBS038 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia.
"Total penawaran yang masuk sebesar Rp26,21 triliun, sementara total nominal yang dimenangkan dari tujuh seri yang ditawarkan adalah sebesar Rp10 triliun," kata DJPPR dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (5/6).
Adapun jumlah nominal yang dimenangkan untuk masing-masing tujuh seri SBSN tersebut, yaitu SPNS02122024 (reopening) sebesar Rp800 miliar, SPNS03032025 (new issuance) sebesar Rp2,35 triliun, PBS032 (reopening) sebesar Rp2,4 triliun.
Seri PBS030 (reopening) senilai Rp150 miliar, PBSG001 (reopening) sebesar Rp2,6 triliun, PBS004 (reopening) senilai Rp300 miliar, dan PBS038 (reopening) sebesar Rp1,4 triliun.
Diketahui, pemerintah menawarkan tingkat imbalan untuk seri sukuk negara tersebut mulai dari 4,87 persen hingga 6,87 persen. Underlying asset dari penerbitan seri SPN-S dan PBS adalah proyek atau kegiatan dalam APBN 2024 dan Barang Milik Negara (BMN).
(FAY)