ECONOMICS

Pemerintah Lelang Tujuh Seri Sukuk Negara Hari Ini, Target Raup Rp12 Triliun

Fiki Ariyanti 05/02/2024 09:05 WIB

Pemerintah melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada hari ini, Senin (5/2/2024). Simak rinciannya.

Pemerintah Lelang Tujuh Seri Sukuk Negara Hari Ini, Target Raup Rp12 Triliun (foto mnc media)

IDXChannel - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada hari ini, Senin (5/2/2024). 

Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara-Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024. 

"Target indikatif Rp12 triliun," tulis DJPPR Kemenkeu dalam keterangan resminya, Jakarta, pagi ini.

Ada tujuh seri sukuk negara yang dilelang pemerintah, yaitu:

1. SPNS 05082024 (new issuance)

Tanggal jatuh tempo 5 Agustus 2024, imbalan Diskonto

2. SPNS 03112024 (new issuance)

Tanggal jatuh tempo 3 November 2024, imbalan Diskonto

3. PBS032 (reopening)

Tanggal jatuh tempo 15 Juli 2025, imbalan 4,78500 persen

4. PBS030 (reopening)

Tanggal jatuh tempo 15 Juli 2028, imbalan 4,87500 persen

5. PBS004 (reopening)

Tanggal jatuh tempo 15 Februari 2037, imbalan 6,10000 persen

6. PBS039 (reopening)

Tanggal jatuh tempo 15 Juli 2041, imbalan 6,62500 persen

7. PBS038 (reopening)

Tanggal jatuh tempo 15 Desember 2049, imbalan 6,87500 persen.

Lelang dibuka hari ini pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. 

Setelmen akan dilaksanakan pada 7 Februari 2024 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2). 

SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. 

Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

Underlying asset untuk penerbitan seri SPN-S menggunakan Barang Milik Negara (BMN) yang telah mendapatkan persetujuan DPR dan telah memenuhi syarat Peraturan Menteri Keuangan.

Sementara underlying asset untuk penerbitan seri PBS menggunakan proyek atau kegiatan dalam APBN 2024 yang telah mendapat persetujuan DPR dan sebagian berupa BMN, termasuk green project atau asset.

Peserta lelang sukuk negara ini, terdiri dari

1. Dealer Utama:

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank OCBC NISP Tbk, Standard Chartered Bank, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Citibank N.A, 

Selain itu PT Bank Central Asia Tbk, Deutsche Bank AG, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Bahana Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

2. Lembaga Penjamin Simpanan;

3. Bank Indonesia (BI).

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh BI sebagai Agen Lelang SBSN. 

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

(FAY)

SHARE