ECONOMICS

Pemerintah Lelang Tujuh Seri SUN di 12.12, Target Raup Dana Rp28,5 Triliun

Fiki Ariyanti 11/12/2023 15:25 WIB

Pemerintah akan melelang tujuh seri Surat Utang Negara (SUN) berdenominasi rupiah, besok (12/12).

Pemerintah Lelang Tujuh Seri SUN di 12.12, Target Raup Dana Rp28,5 Triliun (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) akan melelang tujuh seri Surat Utang Negara (SUN) berdenominasi rupiah, besok (12/12). Lelang ini menargetkan meraup dana hingga Rp28,5 triliun. 

"Pemerintah akan melakukan lelang SUN dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2023," kata DJPPR Kemenkeu dalam siaran persnya, Senin (11/12).

Kemenkeu akan melelang tujuh seri SUN, yakni (1) SPN03240313 (New Issuance) yang jatuh tempo di 13 Maret 2024 (kupon diskonto), (2) SPN12241212 (New Issuance) yang jatuh tempo di 12 Desember 2024 (kupon diskonto), (3) FR0101 (Reopening) yang jatuh tempo di 15 April 2029 (kupon 6,87500 persen), (4) FR0100 (Reopening) yang jatuh tempo di 15 Februari 2034 (kupon 6,62500 persen).

Selanjutnya (6) FR0098 (Reopening) yang jatuh tempo di 15 Juni 2038 (kupon 7,12500 persen); (7) FR0097 (Reopening) yang jatuh tempo di 15 Juni 2043 (kupon 7,12500 persen), serta (8) FR0089 (Reopening) yang jatuh tempo di 15 Agustus 2051 (kupon 6,87500 persen).

Lelang akan berlangsung Selasa (12/12) selama dua jam. Mulai dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Sementara tanggal setelmen ditetapkan Kamis (14/12). SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta.

"Target indikatif sebesar Rp19 triliun dan target maksimal Rp28,5 triliun," ujar DJPPR. 

Peserta lelang SUN, yakni dealer utama, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia (BI). Adapun yang termasuk dealer utama, yaitu Citibank N.A, Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Selain itu, PT Bank Permata Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank ANZ Indonesia, Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank N.A, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

"Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020," tutup DJPPR.

(FAY)

SHARE