ECONOMICS

Pemerintah Masih Ngutang Rp60,66 Triliun ke PLN

Suparjo Ramalan 20/09/2023 15:22 WIB

Total utang pemerintah ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mencapai Rp60,66 triliun.

Pemerintah Masih Ngutang Rp60,66 Triliun ke PLN. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Total utang pemerintah ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mencapai Rp60,66 triliun. Utang tersebut berasal dari subsidi dan kompensasi listrik periode tahun 2022-2023.

Hal itu dikonfirmasi langsung Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI.

Darmawan menjelaskan, utang pemerintah kepada PLN untuk subsidi listrik tahun lalu mencapai Rp58,83 triliun. Namun, realisasi pembayaran baru sebesar Rp54,15 triliun. Alhasil, sisa utang yang dibukukan otoritas adalah Rp4,67 triliun. 

"Realisasi pembayaran kepada PLN adalah Rp54,15 triliun, untuk itu kekurangan pembayaran Rp4,67 triliun," ujar Darmawan dalam forum RDP, Jakarta, Rabu (20/9/2023). 

Dari hasil audit, utang subsidi listrik pemerintah sampai Agustus 2023 senilai Rp43,32 triliun. Sementara, realisasi pembayarannya baru Rp37,20 triliun. Sehingga, kekurangan pembayarannya Rp5,82 triliun. 

Lalu, utang kompensasi listrik sampai Agustus 2023 berada di posisi Rp50,16 triliun. Darmawan menerangkan, utang ini dalam proses pembayaran. 

Meski begitu, masih tercatat sebagai piutang PLN. "Sehingga total adalah Rp60,66 triliun," ucap dia. 

Khusus kompensasi listrik hingga Agustus 2023, lanjut Darmawan, diperkirakan estimasi pembayaran pada September 2023. 

"Ini dalam proses dan kami sedang berkomunikasi dengan Kemenkeu sehingga dalam hal ini, proses saat ini sedang berjalan dan diperkirakan berjalan dengan lancar," tuturnya.

Kemudian realisasi subsidi listrik 2023 pembayaran sampai Agustus 2023 sebesar Rp37,2 triliun atau setara 51,26 persen dari Pagu Dipa sebesar Rp72,5 triliun. Sehingga, sisa Pagu subsidi listrik 2023 sebesar Rp35,3 triliun. 

"Dan subsidi listrik ini diberikan kepada 39,3 juta pelanggan subsidi yang ini terdiri dari 25 golongan tarif rumah tangga kecil 460 VA dan 900 VA, serta pelangam sosial maupun juga pemerintah kecil, traksi dan curah," ungkap Darmawan. 

(YNA)

SHARE