Pemerintah Naikkan Harga Minyakita, Ini Alasannya
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi atau HET Minyakita, seiring disparitas antara permintaan dan suplai.
IDXChannel- Pemerintah memutuskan untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi atau HET Minyakita, seiring disparitas antara permintaan dan suplai. Besaran harga yang disesuaikan sampai saat ini masih dihitung secara matang oleh pemangku kepentingan.
"Menindaklanjuti rapat sebelumnya dalam Rakor Menko Pangan, jadi hari ini kami menyepakati akan menaikkan harga acara tertinggi untuk Minyakkita," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso saat ditemui di kantor Kemendag, Kamis (4/6/2026).
Budi menekankan belum ditetapkannya HET Minyakita mempertimbangkan kenaikan harga Crude Palm Oil atau CPO yang masih bergerak fluktuatif belakangan ini. Sehingga untuk sementara waktu harga Minyakita masih di angka sebelumnya, yakni Rp15.700 per liter.
"Memang harganya belum disepakati dan kapan akan ditentukan untuk penetapannya. Kenapa? Karena kita ingin melihat lagi perkembangan harga CPO. Memang harga CPO naik, harga CPO naik kemarin rata-rata Rp15.445, tapi kemarin sempat turun lagi menjadi Rp14.000 sekian," kata Budi.
Dia juga menyoroti soal harga tandan buah segar (TBS) sawit yang sempat anjlok ke Rp1.800 per kilogram, sebelum akhirnya kembali terkerek naik kembali. Sehingga fluktuasi harga TBS sawit juga turut menjadi parameter pemerintah dalam menentukan besaran kenaikan harga
.
"Jadi, kami akan melihat harganya stabil, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga acara tertinggi untuk minyak kita. Jadi, tadi sudah disepakati seperti itu, mungkin dalam waktu satu minggu, dua minggu segera kita lakukan penyesuaian apabila harga relatif normal, harga CPO," tutur Budi.
Adapun di pasaran, Minyakita dikeluhkan pedagang mengalami kelangkaan. Sehingga tidak sedikit Minyakita yang beredar dijual di atas HET mencapai nyaris Rp16.000 per USD.
(NIA DEVIYANA)