Pemerintah Perluas Penjaminan untuk Usaha Ultra Mikro, Begini Strateginya
sedikitnya tiga aspek untuk dapat membuat bisnis usaha ultra mikro dapat berkembang secara berkelanjutan.
IDXChannel - Pemerintah terus berupaya mendukung geliat perekonomian masyarakat, terutama di level mikro, bahkan ultra mikro.
Salah satunya dengan memperluas jangkauan fasilitas penjaminan di seluruh desa di Indonesia, sehingga pelaku usaha ultra mikro dapat meningkatkan level bisnisnya.
Menurut Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo, diperlukan sedikitnya tiga aspek untuk dapat membuat bisnis usaha ultra mikro dapat berkembang secara berkelanjutan.
Tiga aspek tersebut meliputi ketersediaan akses perbankan yang mudah, penjaminan di awal kredit, serta langkah pembinaan yang konsisten dan terencana.
"Penjaminan ini kami usulkan agar diperluas lagi untuk ultra mikro. Pemerintah harus hadir memberikan penjaminan di awal, supaya mereka dalam satu-dua siklus pertama kalau pembayaran macet, ada pemerintah yang menalangi," ujar Kartika, dalam diskusi How Ultra Micro Holding Connects Finance to Millions in Indonesia, di Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Untuk membangun masyarakat Indonesia yang sejahtera, menurut Kartika, perlu dorongan akses finansial dari unit usaha paling kecil. Selain itu, calon pelaku usaha juga perlu dibina dalam mengatur keuangan, serta diberikan akses terhadap penjaminan yang mudah.
Tiko menjelaskan, saat ini bisnis pelaku usaha ultra mikro mulai berlanjut dan diharapkan dapat naik kelas menuju tingkat selanjutnya.
"Semua transformasi itu butuh waktu yang lama. Anggap satu dekade dapat mendorong kemakmuran masyarakat di level rural secara masif. Itu akan mengubah wajah Indonesia secara signifikan. Saya ingin memastikan bahwa kita mentransform, membangun Indonesia dari pedesaan," tutur Kartika.
Di sisi pembinaan, Kartika menekankan bahwa hal ini menjadi bagian yang sangat penting agar pelaku usaha ultra mikro memiliki kompetensi.
"Tidak bisa hanya dikasih uang, dikasih penjaminan, tapi juga harus dibina agar mereka tahu cara mengatur cashflownya dengan benar. Aspek pembinaan ini akan kita perkuat agar mereka bisa naik kelas," ungkap Kartika.
Pada 2018, terdapat 45 juta bisnis ultra mikro yang membutuhkan pembiayaan. Dari total tersebut, hanya 15 juta bisnis ultra mikro yang sudah terlayani oleh layanan keuangan formal, yang terdiri dari tiga juta bisnis yang dilayani bank, tiga juta ke gadai atau pawn lending, enam juta ke group lending, 1,5 juta ke BPR dan 1,5 juta fintech.
Sementara, lima juta ultra mikro memenuhi kebutuhan pendanaan dari rentenir (loan shark) dan tujuh juta ke keluarga dan teman, sementara 18 juta tidak terlayani sama sekali. (TSA)