Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro di Luar Jawa-Bali, Mal Boleh Buka
Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM berskala mikro di 43 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali mulai 6-20 Juli 2021.
IDXChannel - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di luar Jawa-Bali. Ada 43 kabupaten/kota yang dikenakan pengetatan yang akan di mulai dari 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan ada 43 kota yang tergolong dalam assemen 4 dalam kondisi Covid-19.
"Kami memutuskan perpanjangan PPKM Mikro mulai 6 sampai 20 juli terkait di luar Pulau Jawa dan Bali. Ini selaras dengan PPKM Darurat Jawa Bali," ujar Airlangga dalam video virtual, seperti dikutip Selasa (6/7/21).
Adapun aturannya adalah, Perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75 persen sehingga WFO hanya 25 persen. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online. Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam oerasional dan protokol kesehatan.
Lalu, untuk makan (dine in) di restoran dibatasi hanya 25 persen dan maksimal sampai pukul 17.00. Sementara untuk take away dibatasi sampai pukul 20.00. Mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25 persen. Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100 persen.
Kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan. Semua fasilitas publik ditutup sementara. Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup.Seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup.
"Untuk transportasi umum akan diatur oleh Pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan," tandasnya. (RAMA)