ECONOMICS

Pemerintah Sebar Bansos Beras 10 Kg dan Minyak Goreng 2 Liter Mulai Oktober 2025

Tangguh Yudha 22/09/2025 12:41 WIB

Badan Pangan Nasional (Bapanas) segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras dan minyak yang ditargetkan mulai berjalan pada Oktober 2025.

Pemerintah Sebar Bansos Beras 10 Kg dan Minyak Goreng 2 Liter Mulai Oktober 2025. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Badan Pangan Nasional (Bapanas) segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras dan minyak yang ditargetkan mulai berjalan pada Oktober 2025.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, bansos bakal disalurkan kepada 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Bantuan akan mencakup beras sebanyak 10 kg yang ditambah dengan minyak goreng 2 liter setiap bulannya.

“Bantuan pangan beras dua bulan Oktober dan November itu memang sudah disetujui, dalam bentuk beras 10 kg untuk 18,27 juta KPM,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (22/9/2025).

“Dalam dinamika kemarin, ada usulan dari Ketua Banggar DPR untuk tambahan 2 liter minyak goreng. Kita siapkan yang terbaik buat masyarakat kita,” kata dia.

Terkait kualitas bantuan, Arief menekankan mutu produk yang diberikan kepada masyarakat harus terjamin. Menurutnya, bantuan pangan tidak boleh rusak dan penyaluran perlu dijaga dengan baik secara bersama-sama.

Dia juga mengungkapkan program bansos ini akan menggunakan stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang saat ini dikelola oleh BUMN pangan. Hingga 19 September 2025, cadangan beras mencapai 3,91 juta ton. Sementara stok minyak goreng tersedia sebanyak 7.000 kiloliter di Perum Bulog dan 48 kiloliter di ID FOOD.

Pengawasan terhadap pelaksanaan bansos akan dilakukan secara ketat dengan melibatkan berbagai lembaga. Komisi IV DPR RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan turut memantau proses distribusi.

“Komisi IV DPR membantu pengawasan di lapangan, terutama saat reses. Mereka memberi masukan yang konstruktif. Pengawasan ini penting agar bantuan tepat sasaran, tepat waktu, dan berkualitas,” ujar Arief.

Nantinya, Bulog dan ID FOOD akan menjadi pelaksana penyaluran bantuan, tergantung pada penugasan resmi dari Bapanas. Seluruh proses akan diawasi dan diverifikasi secara ketat melalui sistem yang sudah disiapkan oleh BPKP dan BPK.

"Jadi mekanisme ini cukup baik. Ini supaya masyarakat mendapatkan produk yang tepat sasaran, tepat waktu, dan kualitas yang baik. Itu yang kita upayakan terus-menerus," kata Arief.

(Dhera Arizona)

SHARE