ECONOMICS

Pemerintah Sebut Perjanjian ART dengan AS Tetap Jadi Pegangan di Tengah Investigasi Perdagangan

Nia Deviyana 14/03/2026 21:23 WIB

Sebelumnya Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) Jamieson Greer mengumumkan investigasi terkait kelebihan kapasitas dan produksi manufaktur di 16 negara.

Pemerintah Sebut Perjanjian ART Tetap Jadi Pegangan di Tengah Langkah AS Investigasi Perdagangan

IDXChannel - Pemerintah menegaskan kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tetap menjadi pegangan utama dalam hubungan perdagangan kedua negara. 

Penegasan tersebut disampaikan merespons perkembangan proses investigasi perdagangan yang tengah berlangsung di AS sebagai bagian dari mekanisme administrasi hukum di negara tersebut.

Sebelumnya, Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) Jamieson Greer mengumumkan investigasi terkait kelebihan kapasitas dan produksi struktural sektor manufaktur di 16 negara, termasuk Indonesia, yang dinilai membatasi perdagangan AS.

"Pada prinsipnya ini adalah masalah administrasi hukum di negara mereka, jadi mereka harus mengikuti proses investigasi tersebut. Namun pegangan kita tetap Agreement on Reciprocal Trade (ART), sehingga proses ini kita lalui saja," ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto saat menjawab pertanyaan media pada acara Media Gathering Kemenko Perekonomian bersama dengan FORKEM di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Haryo menambahkan proses investigasi tersebut juga diikuti oleh sejumlah negara lain. Namun demikian, Indonesia memiliki posisi tersendiri karena kedua negara telah menyepakati ART setelah melalui proses perundingan yang berlangsung intensif selama lebih dari satu tahun.

"Investigasi itu akan kita ikuti dengan memberikan data-data yang diperlukan. Kami yakin apa yang menjadi perhatian tersebut sebenarnya sudah dibahas dalam perundingan ART,” kata Haryo.

Pemerintah Indonesia juga telah berkomunikasi dengan otoritas AS terkait tindak lanjut kebijakan tersebut. Dalam proses tersebut, Pemerintah menilai bahwa berbagai isu yang menjadi perhatian dalam investigasi pada dasarnya telah dibahas secara komprehensif dalam perundingan ART, termasuk berbagai aspek perdagangan dan kerja sama ekonomi yang menjadi kepentingan kedua negara.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga terus melanjutkan proses domestik terkait implementasi ART melalui mekanisme yang berlaku, termasuk konsultasi dengan DPR dan proses ratifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"ART ini merupakan kesepakatan yang win-win bagi kedua negara. Karena itu kita optimistis kesepakatan yang sudah dibicarakan cukup panjang ini akan tetap berjalan," kata Haryo.

(NIA DEVIYANA)

SHARE