Pemerintah Sepakat Setop Pembangunan Proyek Smelter Nikel RKEF
Pemerintah sepakat menghentikan pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter komoditas nikel RKEF.
IDXChannel - Pemerintah sepakat menghentikan pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter komoditas nikel yang menghasilkan produk dengan nilai tambah rendah.
Adapun smelter yang dimaksud adalah smelter Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) yang menghasilkan nickel pig iron (NPI) sebagai produk tengah dari sumber mineral nickel.
"Moratorium-lah, setop dulu aja, tidak boleh ada lagi," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, dikutip Sabtu (3/8/2024).
"Nah sesudah itu baru kita pikirin agar kita arahkan dia supaya bikin ini. Jadi tentu saja kita melihat konstelasi demand internasional," kata dia.
Arifin menambahkan pemerintah mendorong pemanfaatan mineral untuk mendukung industri kendaraan listrik dan energi baru terbarukan.
Sementara, smelter yang tersedia di Indonesia saat ini mencakup bauksit, nikel, besi dan tembaga. Padahal menurutnya, smelter di Indonesia harus bisa menghasilkan produk menengah.
"Nah kita juga sedang mengevaluasi industri-industri yang memang nickel base, yang menghasilkan nilai tambah yang tidak tinggi dan yang suda mulai sunset itu kita evaluasi, untuk tidak dilakukan lagi pengembangan pembangunan pabrik-pabrik baru," kata dia.
"(Kementerian) Perindustrian sudah sepakat, sudah sepakat tidak ada lagi tambahan baru untuk RKEF, NPI," sambungnya.
Lebih lanjut Arifin menyebutkan, saat ini sumber daya nickel ore di Indonesia hanya sebesar 17 miliar ton dengan cadangan di kisaran 5 miliar ton.
Kemudian produksi pada 2024 diproyeksikan bakal mencapai 240 juta ton sesuai yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Sedangkan tahun lalu, kebutuhan smelter diketahui menembus angka 220 juta ton.
"Harus kita kendalikan betul. Sehingga memang inginnya mempunyai prospek nilai tambah yang lebih baik, menyiapkan tenaga kerja lebih baik, serta mendukung transisi energi kita," kata Arifin.
(Nur Ichsan Yuniarto)