Pemerintah Siapkan Aturan Prokes Natal dan Tahun BaruÂ
Pemerintah sedang menyusun aturan protokol kesehatan (prokes) bagi masyarakat saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
IDXChannel - Pemerintah sedang menyusun aturan protokol kesehatan (prokes) bagi masyarakat saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Langkah ini sebagai antisipasi ancaman gelombang ketiga covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, akan segera membuat aturan protokol kesehatan (prokes)saat tahun baru dan natal.
"Perlu kita siapkan prokes dan kegiatan natal dana tahun baru. Kita akan terus kami dalami dan kami sampaiakan," kata Airlangga dalam video virtual, Senin (18/10/2021).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini
Luhut mengimbau masyarakat dan semua pihak terkait tidak lengah terhadap kemungkinan ini. Karenanya kepatuhan terhadap protokol kesehatan mutlak harus dilakukan.
"Kami imbau agar seluruh masyarakat patuh karena kita masih berjaga-jaga terhadap kemungkinan gelombang ketiga yang mungkin terjadi pada Natal dan Tahun Baru yang akan datang, jadi kita semua super hati-hati," katanya.
Presiden Jokowi, kata Luhut, juga mengingatkan jajarannya untuk mewaspadai ketidakpatuhan protokol kesehatan. Apalagi Kepala Negara melihat sejumlah kegiatan seperti pernikahan maupun di tempat wisata ada yang mengabaikan prokes.
"Presiden mengingatkan juga sudah banyak kegiatan-kegiatan yang kadang-kadang agak mengabaikan prokes baik itu di pernikahan maupun di tempat pariwisata atau pun kegiatan lain, kami imbau agar seluruh masyarakat patuh," tegasnya.
Sebagai informasi, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, PPKM akan tetap menjadi instrumen penanganan selama covid-19 masih ada di Indonesia.
“Saya ingin menjelaskan bahwa selama covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” tegasnya. (RAMA)