Pemerintah Targetkan 100 Persen Desa Terhubung Internet pada 2026
Pemerintah menargetkan seluruh desa di Tanah Air terhubung internet pada 2026 sebagai bagian dari percepatan transformasi digital nasional.
IDXChannel - Pemerintah menargetkan seluruh desa di Tanah Air terhubung internet pada 2026 sebagai bagian dari percepatan transformasi digital nasional.
Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid mengatakan, pihaknya terus meningkatkan pembangunan infrastruktur digital. Ini tercermin dari kenaikan Indeks Transformasi Digital yang naik dari 52,95 pada 2023 menjadi 54,29 pada 2024.
Sejumlah wilayah di Indonesia timur, seperti Papua, Papua Selatan, Gorontalo, NTB, dan Sulawesi Selatan, juga mencatatkan peningkatan signifikan seiring prioritas pembangunan digital di kawasan tersebut.
“Infrastruktur terbangun, tetapi pemanfaatannya belum kita maksimalkan sesuai dengan kapasitas yang sebenarnya bisa kita dapatkan,” ujarnya dalam acara Deklarasi Arah Indonesia Digital di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Meutya menegaskan, pembangunan digital harus berjalan seirama dari pusat hingga daerah agar manfaat ekonominya dapat dirasakan secara merata.
Di mana arah kebijakan Indonesia Digital 2025-2029 disusun berdasarkan tiga fokus utama, yaitu Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga. Fokus Terhubung diarahkan pada penyediaan akses internet yang inklusif dan terjangkau, termasuk melalui lelang frekuensi 1,4 GHz untuk menghadirkan layanan internet murah bagi masyarakat.
Sementara itu, fokus Tumbuh menitikberatkan pada penguatan ekosistem digital melalui pemerintahan digital terpadu, pemberdayaan UMKM, serta penyelesaian Perpres Tata Kelola dan Etika AI yang ditargetkan rampung pada awal 2026.
Pemerintah juga memperluas pembangunan innovation hub di Jakarta, Bandung, Medan, dan sejumlah daerah lain untuk memperbanyak talenta serta mendorong inovasi digital.
Aspek Terjaga berfokus pada keamanan ruang digital, termasuk pemberantasan judi online, penipuan siber, perlindungan data pribadi, serta keamanan anak di internet.
Pemerintah bekerja sama dengan BSSN untuk memperkuat keamanan data strategis negara, termasuk pusat data nasional dan infrastruktur kritikal lain. Regulasi pembatasan akses digital anak berbasis verifikasi usia juga tengah disiapkan dan ditargetkan mulai berlaku penuh pada Maret 2026.
(DESI ANGRIANI/ Nasywa S)