ECONOMICS

Pemerintah Ternyata Kecolongan Subsidi Listrik Orang Kaya hingga Rp 4 Triliun

Athika Rahma 13/06/2022 16:38 WIB

Pemerintah selama ini memberikan kompensasi tarif listrik bagi pelanggan kelas menengah ke atas. Namun, kompensasi itu dicabut dengan kenaikan tarif listrik.

Pemerintah Ternyata Kecolongan Subsidi Listrik Orang Kaya hingga Rp 4 Triliun. (Foto: MNC News)

IDXChannel – Pemerintah terus  menjaga agar tarif listrik tidak mengalami kenaikan dengan memberikan subsidi dan kompensasi setiap tahun. Namun, bantuan tersebut tidak hanya dirasakan oleh rakyat kecil, tetapi juga masyarakat menengah ke atas.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan kelompok masyarakat mampu yaitu pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas selama ini ikut menerima kompensasi berupa subsidi listrik dalam jumlah relatif besar.

"Sepanjang tahun 2017 – 2021, total kompensasi untuk kategori pelanggan tersebut mencapai Rp 4 triliun," ungkap Darmawan, Senin (13/6/2022).

Adapun jumlah kompensasi dan subsidi yang digelontorkan pemerintah sudah mencapai Rp 243,3 triliun untuk subsidi dan Rp 94,17 triliun untuk kompensasi, dari tahun 2017 hingga 2021.

Oleh karena itu, tarif listrik untuk para pelanggan di atas 3.500 VA akhirnya disesuaikan agar subsidi lebih tepat sasaran. Darmawan menyakinkan penyesuaian tarif pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas pada triwulan III 2022 tidak akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian nasional.

"Berdasarkan data Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, tingkat inflasi dari penyesuaian tariff adjustment untuk golongan rumah tangga mampu dan pemerintah pada triwulan III 2022 ini dampaknya kecil atau sekitar 0,019 persen," pungkasnya.

Pemerintah hanya menaikkan tarif listrik non subsidi untuk golongan pelanggan 3.500 VA ke atas. Kebijakan ini berlaku 1 Juli mendatang 2021. (FRI)

SHARE