ECONOMICS

Pemerintah Tunda Sementara Penggunaan Vaksin AstraZeneca

Dita Angga Rusiana 17/03/2021 06:51 WIB

Pemerintah memutuskan untuk menunda sementara waktu penggunaan vaksin AstraZaneca yang didatangkan sebanyak 1.113.600 dosis beberapa waktu lalu.

Pemerintah Tunda Sementara Penggunaan Vaksin AstraZeneca (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah memutuskan untuk menunda sementara waktu penggunaan vaksin AstraZaneca yang didatangkan sebanyak 1.113.600 dosis beberapa waktu lalu.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa penundaan ini hanya untuk sementara waktu.

“Terkait dengan vaksin Astrazeneca memang pada saat ini ada penundaan yang sifatnya sementara dikarenakan asas kehati-hatian,” katanya dalam konferensi persnya, dikutip Rabu (17/3/2021).

Dia mengatakan bahwa alasan penundaan tersebut bukanlah hanya dikarenakan adanya temuan pembekuan darah oleh beberapa negara. Namun pemerintah ingin memastikan keamanan dan ketepatan kriteria penerima vaksin astrazeneca.

“Sebagai informasi, saat ini BPOM, ITAGI, dan para ahli sedang melihat kembali apakah kriteria penerima vaksin Astrazeneca akan sama dengan kriteria penerima vaksin Sinovac dan Biofarma. Selain itu, penundaan ini juga dilakukan untuk memastikan hal-hal lain terkait dengan quality control,” ungkapnya

Di samping itu Wiku mengatakan bahwa secara paralel BPOM juga akan melihat rentang waktu penyuntikan dosis kedua Astrazeneca. Pasalnya sebelumnya WHO menyatakan rentang waktu optimal penyuntikan dosis kedua Astrazeneca ini adalah 9 hingga 12 minggu dari dosis pertama.

“Nanti apabila sudah ada rekomendasi terkait indikasi vaksin Astrazeneca akan ditentukan kelompok mana yang akan diprioritaskan menerima vaksin ini.  Hasil dari evaluasi keamanan serta penentuan kriteria penerima vaksin Astrazeneca selanjutnya akan diinformasikan oleh Kemenkes dan BPOM,” pungkasnya. (RAMA)

SHARE