ECONOMICS

Pemprov DKI Buka Lowongan Tenaga Tracer Gelombang II Nih, Berminat?

Jonathan Simanjuntak/MPI 10/08/2021 10:40 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan bagi masyarakat untuk menjadi tenaga tracer Covid-19.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan bagi masyarakat untuk menjadi tenaga tracer Covid-19. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka lowongan bagi masyarakat untuk menjadi tenaga tracer Covid-19. Pembukaan lowongan ini merupakan gelombang kedua setelah sebelumnya sempat dibuka untuk gelombang pertama.

“Jakarta Memanggil! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka peluang untuk menjadi Tracer COVID-19,” tulis akun instagram @dinkesDKI dalam keterangan unggahannya Selasa (10/08/2021)

Nantinya para tenaga tracer akan ditempatkan pada Posko Satgas di Kelurahan dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta. “Untuk menjadi (tenaga tracer) Posko Satgas Kelurahan di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” lanjut keterangan unggahan tersebut

Berdasarkan unggahan infografis di instagram @dinkesdki Pendaftaran dan ujian tertulis akan dibuka hingga 12 Agustus 2021 pada pukul 12.00 WIB. Adapun persyaratannya sebagai berikut:

1.Pendidikan minimal D-3 Kesehatan

2.Diutamakan memiliki pengalaman melakukan tracing (dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan)

3.Pernah mengikuti pelatihan (optional)

4.Bersedia bekerja di wilayah DKI Jakarta

5.Tidak terlibat project tracing dari instansi manapun

6.Berusia 20-40 tahun

7.Sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki komorbid penyakit

8.Memiliki BPJS kesehatan yang aktif

9.Sudah divaksin Covid-19

10.Bersedia dikontrak sampai masa yang sudah ditentukan.

“Link pendaftaran, ujian tertulis dan informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi:
https://dinkes.jakarta.go.id/berita/layanan/rekrutmen,”

“Yuk segera daftar dan menjadi bagian dalam Pengendalian Covid-19 di DKI Jakarta!” tutup unggahan tersebut. (TIA)

SHARE