ECONOMICS

Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Pajak Perhotelan Mulai Pekan Ini

Muhammad Refi Sandi 17/06/2025 11:34 WIB

Pemprov DKI Jakarta berencana memberikan stimulus berupa keringanan pajak perhotelan di Jakarta. Sebab, kondisi perhotelan di ibu kota sedang terganggu.

Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Pajak Perhotelan Mulai Pekan Ini. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memberikan stimulus berupa keringanan pajak perhotelan di Jakarta. Sebab, kondisi perhotelan di ibu kota sedang terganggu akibat efisiensi anggaran pemerintah.

"Kemudian kita juga memberikan stimulus kepada dunia perhotelan yang sekarang jujur enggak usah kita tutupi sedang terganggu," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno kepada wartawan di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).

>

"Bahkan mungkin dalam minggu ini kita akan memberikan stimulus untuk peringanan pajak untuk hotel," tambahnya.

Bang Doel sapaan karibnya itu menyebut Jakarta juga setiap pekan mulai membuat kegiatan untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan. Ia berharap hal itu dapat meningkatkan kunjungan ke hotel-hotel di Jakarta.

"Nah itulah makanya. Dan kenapa Jakarta setiap minggu membuat atraksi, membuat event dalam rangka untuk meningkatkan jumlah kunjungan. Nah kalau jumlah kunjungan meningkat, kita berharap mereka akan stay di hotel-hotel sekitar. Jadi itulah langkah-langkah yang kita lakukan," ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran mengatakan kondisi industri perhotelan belakangan tengah mengalami tekanan imbas efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah.

Maulana Yusran menjelaskan pendapatan hotel sendiri sekitar 40-60 persen bersumber dari belanja Pemerintah. Bahkan, porsi tersebut bisa lebih besar terutama di luar pulau Jawa atau di daerah yang tidak mengandalkan pariwisata seperti di Bali.

"Sebenarnya memang yang terjadi itu kegiatan pemerintah menjadi dominasi revenue -nya di hotel, jadi kalau bisa saya katakan sekitar 40-60 persen kontribusinya terhadap revenue dari hotel," ujarnya saat dihubungi, Kamis (29/5).

Dia mengatakan hal itu bukan soal industri hotel mengandalkan atau mengejar pasar pemerintah, namun perhotelan didorong untuk mengikuti program pemerintah.

"Sebenarnya hotel itu bukan mau mengejar pasar pemerintah, tapi pemerintah yang meminta untuk para pelaku usaha mengikuti program mereka," ujarnya.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE