ECONOMICS

Pemprov Jatim Dirikan 54 Posko THR untuk Layani Aduan Pekerja

Lukman Hakim 13/04/2022 07:02 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mendirikan 54 titik Posko Tunjangan Hari Raya (THR) untuk menerima aduan dari pekerja.

Pemprov Jatim Dirikan 54 Posko THR untuk Layani Aduan Pekerja. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memberikan respons serius terhadap kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan, salah satunya dengan mendirikan 54 titik Posko Tunjangan Hari Raya (THR).

Rinciannya, pertama, posko itu dibuka di Kantor Disnakertras Jatim Jalan Dukuh Menanggal Surabaya. Kemudian 15 posko di Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertras Jatim yang ada di Sumenep, Jember, Singosari, Wonojati, Kediri, Tulungagung, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun, Ponorogo, Bojonegoro, Tuban, Pasuruan, Situbondo. Kemudian posko juga dibuka di 38 kantor Disnaker Kabupaten/Kota se-Jatim. 

"Jadi totalnya ada 54 Posko THR Keagamaan yang kita buka. Fungsinya memberikan fasilitas layanan pengaduan, jika ada perusahaan yang tidak taat regulasi, terlambat membayarkan THR, atau ada masalah-masalah di lapangan. Jadi silakan melapor di posko yang tersedia," kata Gubernur Jatim Khofifah, Indar Parawansa, di sela-sela kunjungan PT Ecco Indonesia di Kabupaten Sidoarjo, Selasa (12/4/2022). 

Orang nomor satu di Jatim itu memastikan bahwa,sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) maupun SE Gubernur Jatim terkait THR, ada sanksi yang akan dikenakan pada mereka yang tidak memenuhi aturan pemberian THR Keagamaan.

"Pencairan THR adalah salah satu wujud nyata bagaimana ekonomi jalan," katanya. 

Sementara itu, Khofifah menyapa para pekerja di PT Ecco Indonesia. Di pabrik tersebut, Khofifah menyampaikan bahwa, THR harus dicairkan dengan besaran penuh dan maksimal diberikan H-7 lebaran. Selain itu, Khofifah juga mengkoordinasikan hal tersebut pada pihak pengusaha agar regulasi itu dilaksanakan. 

Bahkan imbauan itu tak hanya untuk pabrik Ecco, tapi semua perusahaan di Jatim, agar membayarkan hak karyawan untuk THR Keagamaan tahun 2022 dengan besaran penuh dan tepat waktu.

"Mari dikawal bersama-sama agar hak karyawan bisa terpenuhi, dan bisa membantu menambah kebahagiaan menyambut hari raya," tegas Khofifah. 

Mantan Menteri Sosial (Mensos) ini menyatakan kesejahteraan karyawan menjadi salah satu tolok ukur dualitas ekonomi. Khofifah saat bersapa dengan pekerja juga mengingatkan tentang pentingnya vaksin booster. Ia meminta pekerja yang belum vaksin segera pro aktif mendatangi fasyankes guna mendapatkan vaksinasi booster. 

"Beberapa minggu lagi akan memasuki Hari Raya Idul Fitri. Menjelang lebaran, saya mengimbau sekaligus mengajak para karyawan pabrik untuk mendapatkan vaksinasi booster," pungkasnya. (TYO)

SHARE