ECONOMICS

Pencairan THR PNS hingga Pensiunan Capai Rp16,28 Triliun

Rina Anggraeni 11/05/2021 17:15 WIB

realisasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan adalah sebesar Rp16,28 triliun. 

MPI

IDXChannel--Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan melaporkan realisasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan adalah sebesar Rp16,28 triliun. 

Dikutip dari data yang diterima SINDOnews, realisasi pembayaran THR ini terdiri dari Rp7,54 triliun untuk para ASN, TNI/Polri, serta pegawai pemerintah lainnya. Sementara itu, realisasi pencairan THR untuk para pensiunan mencapai Rp8,74 triliun. 

" THR Pensiunan telah cair 100% dari kas negara kepada para pensiunan pada tanggal 30 April," tulis laporan tersebut di Jakarta, Selasa (11/5/2021).

Selanjutnya untuk  THR aparatur negara, terdiri dari Rp7,31 triliun bagi 1,78 juta pegawai ASN, TNI, dan Polri, Rp72,33 miliar bagi 18 ribu pegawai Lembaga Non Struktural (LNS) dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP), serta Rp158,57 miliar untuk pegawai non-ASN. 

Sedangkan pembayaran THR bagi pensiunan terdiri dari Rp7,62 triliun bagi 2,79 juta pensiunan yang dibayarkan melalui PT Taspen (Persero). Kemudian sebesar Rp1,11 triliun lainnya diberikan kepada 443,8 ribu pensiunan melalui PT Asabri (Persero).

SHARE