ECONOMICS

Pendapatan Bea Cukai AS Capai Rp1.616 Triliun sejak Trump Menjabat, Didorong Tarif Impor

Ahmad Islamy 01/07/2025 10:22 WIB

Amerika Serikat (AS) telah mengumpulkan pendapatan bea dan cukai melebihi USD100 miliar (setara Rp1.616 triliun) sejak Presiden Donald Trump menjabat.

Kebijakan tarif Trump disebut menjadi faktor pendorong peningkatan pendapatan bea dan cukai AS. (Foto: Arsip)

IDXChannel – Amerika Serikat (AS) telah mengumpulkan pendapatan bea dan cukai melebihi USD100 miliar (setara Rp1.616 triliun) sejak Presiden Donald Trump menjabat. Hal itu terungkap menurut informasi yang diperoleh portal berita Axios. 

Mayoritas dana tersebut berasal dari tarif perdagangan. Ini menandakan bahwa kebijakan tarif dagang Trump mulai memberikan kontribusi signifikan bagi kas negara.

Berdasarkan dokumen Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS yang dilihat Axios, total pendapatan dari berbagai kebijakan sejak 20 Januari, termasuk tarif, pajak, dan biaya, mencapai USD106,1 miliar hingga Jumat (27/6/2025) lalu. Sebanyak USD81,5 miliar di antaranya berasal dari tarif yang diberlakukan sejak masa jabatan Trump dimulai. 

Dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, pendapatan dari tarif global yang diterapkan Trump melonjak tajam. Menurut data Departemen Keuangan AS, kenaikannya mencapai 65 persen pada tahun fiskal ini hingga akhir Mei 2025.

Tingkat tarif efektif saat ini bahkan mencapai level tertinggi sejak akhir 1930-an, sebagaimana dicatat oleh Yale Budget Lab. Yang menarik, dengan laju saat ini, pendapatan tahunan tampaknya akan melampaui perkiraan awal pemerintah. 

Menteri Keuangan AS Scott Bessent dan Penasihat Presiden AS untuk Perdagangan, Peter Navarro, sebelumnya memperkirakan kebijakan tarif dapat menghasilkan lebih dari USD300 miliar. Langkah ini menunjukkan dampak kebijakan tarif Trump yang agresif dalam mendukung industri domestik sekaligus meningkatkan pemasukan negara, meskipun efek jangka panjangnya terhadap hubungan perdagangan global masih menjadi perhatian.

(Ahmad Islamy Jamil)

>
SHARE