Penerimaan Bea dan Cukai Cuma Rp220,8 Triliun per Oktober 2023
Sri Mulyani: Penerimaan kepabeanan dan cukai per Oktober 2023 mencapai Rp220,8 triliun. Angka itu 72,8 persen dari total target tahun 2023.
IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, penerimaan kepabeanan dan cukai per Oktober 2023 mencapai Rp220,8 triliun. Angka itu 72,8 persen dari total target tahun 2023.
Dia menerangkan, realisasi ini turun 13,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Secara rinci, penerimaan ini terdiri dari penerimaan bea masuk sebesar Rp41,4 triliun, penerimaan bea keluar Rp9,7 triliun, serta cukai sebesar Rp169,8 triliun.
"Bea Cukai mengalami tekanan terutama dari bea masuk yang kalau dilihat mencapai Rp41,4 triliun itu 87,1 persen dari target dan tumbuhnya sangat tipis hanya 1,8 persen," jelas Menkeu dalam konferensi pers APBN KITA, Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Sri Mulyani mengungkapkan, penerimaan bea masuk pada Oktober 2023 menunjukkan kenaikan 1,8 persen, meskipun ada penurunan kinerja impor cukup dalam yaitu 7,8 persen. Katanya, hal itu disebabkan oleh kurs dolar yang menguat dan tarif efektif yang masih sedikit naik sebesar 1,4 persen.
Kemudian untuk penerimaan bea keluar per Oktober 2023 turun 74,4 persen disebabkan oleh penurunan harga komoditas ekspor utama Indonesia seperti sawit, tembaga dan bauksit.
Selanjutnya, penerimaan dari cukai hasil tembakau per Oktober 2023 juga turun 4,3 persen dipengaruhi oleh adanya penurunan produksi rokok. Penerimaan cukai per Oktober 2023 ini mencapai 69,2 persen dari target tahun ini.
"Sementara itu, cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) mencapai Rp6,3 triliun atau 72,9 persen dari target APBN. Menurut Sri Mulyani, penerimaan cukai MMEA sampai Oktober ini tumbuh 0,6 persen, didorong peningkatan produksi yang tumbuh 0,4 persen," tukasnya.
(YNA)