ECONOMICS

Penerimaan Negara Rp2.996,9 Triliun di 2025 Dinilai Sulit Tercapai Jika Ekonomi Mentok 5 Persen

Suparjo Ramalan 18/08/2024 10:45 WIB

Target penerimaan negara sebesar Rp2.996,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dinilai akan sulit dicapai.

Penerimaan Negara Rp2,996,9 Triliun di 2025 Dinilai Sulit Tercapai Jika Ekonomi Mentok 5 Persen. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Target penerimaan negara sebesar Rp2.996,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dinilai akan sulit dicapai. Hal ini terutama jika pertumbuhan ekonomi nasional tumbuh stagnan di bawah atau sekitar 5 persen.

Ekonom Senior Indef Didik J Rachbini mengatakan, instrumen makro ekonomi di dalam negeri tengah mengalami penurunan. Dua di antaranya, daya beli masyarakat dan kelas menengah yang kian mengecil. Kedua aspek ini dikhawatirkan berlanjut di tahun depan, sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

“Kondisi sekarang cukup berat di mana daya beli masyarakat turun. Kelas menengah juga berat kondisinya dan bahkan turun kelas,” ujar Didik di Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Sebaliknya, ujar Didik, jika pertumbuhan ekonomi didorong di level 6-6,5 persen, maka sasaran penerimaan negara tersebut bisa dicapai.

Sesuai tren perkembangan penerimaan negara RAPBN tahun sebelumnya yakni 2,802 triliun dan juga target penerimaan pada 2024 sebesar Rp2,309 triliun, Didik menyebut target penerimaan negara tahun depan masuk akal. Hal ini dikarenakan tidak naik secara pesat.

“Pemerintah sendiri pada saat ini masih pesimistis bahwa target penerimaan pajak pada anggaran berjalan tahun 2024 akan bisa dicapai. Apalagi pada tahun 2025 di mana tantangannya jauh lebih besar lagi,” kata dia. 

Dia mencatat, faktor pertumbuhan ekonomi seperti iklim investasi serta kegiatan perdagangan terutama ekspor akan menentukan target penerimaan pajak bisa dicapai atau tidak.

Pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dari sekarang bisa dicapai, jika ada kebijakan makro struktural, di mana investasi dan ekspor bisa didorong menjadi lokomotifnya.

“Sekarang Indonesia dalam hal kebijakan seperti ini kalah dengan negara tetangga Vietnam dan Filipina,” kata Didik.

Sedangkan defisit anggaran RAPBN 2025 direncanakan Rp616,2 triliun. Seperti tahun-tahun sebelumnya, defisit ini sangat besar dan mau tidak mau harus ditambal dengan utang.

Bahkan, Didik memandang selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kebijakan utang memang ugal-ugalan, sehingga warisannya akan terbawa pada masa pemerintahan Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto.

“Dengan janji politik yang banyak sekali, maka sulit bagi pemerintahan yang akan datang bisa mengurangi ketergantungan pada utang dengan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor-sektor yang ada. Sehingga laju penerbitan surat utang negara akan terus meningkat dan merusak iklim makro karena suku bunga akan didorong naik terus,” katanya.

(Dhera Arizona)

SHARE