Penerimaan Pajak Jawa Timur Ditarget Tembus Rp149,89 Triliun
kontribusi terbesar bakal didapat dari penerimaan cukai, yaitu mencapai Rp143,76 triliun.
IDXChannel - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I menargetkan penerimaan pajak hingga akhir tahun ini bakal mencapai Rp149,89 triliun.
Target tersebut dipatok dengan mengasumsikan adanya kenaikan sebesar 8,56 persen dibanding target penerimaan pajak pada 2022 lalu yang sebesar Rp138,06 triliun.
"Jadi memang Provinsi Jawa Timur ini punya beban sangat besar, khususnya terkait dengan penerimaan dari sektor barang kena cukai berupa hasil tembakau," ujar Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I, Untung Basuki, Selasa (12/9/2023).
Namun, Untung menyadari bahwa beban target tersebut memang penting diupayakan bersama, agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi sehat.
"Dengan harapan agar APBN kita ini sehat, maka kita berupaya agar target ini bisa kita penuhi secara optimal," tutur Untung.
Untung menjelaskan, bahwa dari target penerimaan sebesar Rp149,89 triliun tersebut, kontribusi terbesar bakal didapat dari penerimaan cukai, yaitu mencapai Rp143,76 triliun.
"Cukai ini berapa besarannya? cukai hasil tembakau adalah Rp139,83 triliun. Sedangkan untuk Etil Alkohol (EA) ini hanya Rp62,78 miliar. Kemudian Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ini adalah Rp1,36 Triliun," ungkap Untung.
Kemudian, lanjut Untung, pihaknya juga masih dibebankan dengan cukai produk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan yang sampai saat ini belum juga dilakukan pemungutan masing-masing Rp604 miliar dan Rp1,899 triliun.
"Artinya memang Provinsi Jawa Timur ini dominasi penerimaannya adalah dari sisi cukai. Sedangkan untuk bea masuk di target 2023 itu ada Rp5,89 triliun. Sedangkan bea keluar adalah Rp246,7 miliar," pungkas Untung. (TSA)