Pengecer LPG 3 Kg Jadi Sub Pangkalan, Bahlil: Akan Kita Fasilitasi dengan Sistem IT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, para pengecer LPG 3 kilogram (kg) akan dijadikan sebagai sub pangkalan.
IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, para pengecer LPG 3 kilogram (kg) akan dijadikan sebagai sub pangkalan.
Nantinya, kata dia, para pengecer tersebut bakal difasilitasi sebuah sistem IT. Sehingga, Kementerian ESDM dan Pertamina bisa memonitor harga di tingkat konsumen.
“Tujuannya apa? Mereka ini (sub pangkalan) akan kita fasilitasi dengan IT, supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya, itu betul-betul terkontrol. Supaya niat dari oknum-oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi,” ujarnya usai meninjau langsung pangkalan LPG di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).
Bahlil menerangkan, proses pendaftaran pengecer LPG menjadi sub pangkalan tidak dikenakan biaya atau gratis. Bahkan, pemerintah nanti juga akan melakukan jemput bola ke pengecer untuk didaftarkan.
“Nanti Pertamina dengan ESDM akan membekali mereka sistem aplikasi dan proses mereka menjadi sub pangkalan tidak dikenakan biaya apapun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM,” kata dia.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk mengaktifkan kembali peran pengecer dalam rangka penjualan gas LPG 3 kg. Instruksi ini dikeluarkan setelah adanya keluhan masyarakat yang sulit mendapatkan gas tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat disinggung polemik kelangkaan gas LPG 3 kg belakangan ini. Dia mengaku telah berkomunikasi dengan Presiden ihwal hal tersebut pada Senin (3/2/2025) malam.
"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Di sisi lain, kata dia, para pengecer itu akan dijadikan sub pangkalan. Sehingga, dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat.
"Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal, tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar perhari ini pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan," ujarnya.
(Dhera Arizona)