ECONOMICS

Pengelola Mal Minta Diizinkan Segera Beroperasi, Wali Kota Malang: Tetap Pakai Prokes!

Avirista M/Kontributor 30/08/2021 17:57 WIB

Sejumlah mal di Malang meminta agar segera bisa beroperasi di tengah penurunan kasus Covid-19.

Pengelola Mal Minta Diizinkan Segera Beroperasi, Wali Kota Malang: Tetap Pakai Prokes! (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Sejumlah mal di Malang meminta agar segera bisa beroperasi di tengah penurunan kasus Covid-19. Apalagi, dari pengelola mal tersebut telah menyiapkan sejumlah persyaratan penerapan protokol kesehatan (Prokes), termasuk barcode scan untuk pedulilindungi. 

Wali Kota Malang Sutiaji dan jajarannya pun mencoba memastikan pengaplikasian protokol kesehatan di pusat perbelanjaan di Kota Malang. Dua mal besar yang ditinjau Sutiaji pada Senin siang (30/8/2021), terlihat sudah menyiapkan sejumlah langkah untuk diizinkan beroperasi. 

Barcode scan peduli lindungi, tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan infrastruktur lainnya pun terlihat sudah siap. Bahkan untuk pintu masuk dan keluar pengunjung pun telah dipisahkan. 

Menurut Sutiaji, dari sejumlah mal di Malang yang ditinjaunya telah siap menerapkan protokol kesehatan dan paling utama telah menyiapkan peduli lindungi, untuk masyarakat yang sudah tervaksin Covid-19. Pihaknya bakal melaporkan temuan tersebut ke pemerintah pusat sebagai rekomendasi untuk bisa membuka operasional mal di Malang. 

"Kita belum tahu laporannya nanti malam. Dan kita berdoalah supaya masuk pada level 4 mal dibolehkan buka. Saya minta Malang ini level berapapun mal tetap dibuka Dengan catatan ada peduli lindungi," ucap Sutiaji usai meninjau mal. 

Ia meminta pemerintah pusat agar mal - mal yang telah memiliki barcode scan peduli lindungi untuk bisa beroperasi. Apalagi di Kota Malang program vaksinasi Covid-19 telah masif diterapkan. 

"Kalau ada peduli lindungi, Insya Allah itu mereka sudah tervaksinasi, tapi tetap pakai prokes. Tetap pakai masker. Jadi kalau nanti sudah masuk, ya tetap dan kapasitas orang kan terbatas," tuturnya. 

"Jadi pemerintah tidak pernah melarang orang untuk melakukan kegiatan, aktivitas sepanjang bisa saling menjaga prokes. Sehingga harapannya ini bisa dilakukan dengan baik," tambahnya. 

Nantinya, bila diizinkan beroperasi dipastikan seluruh tenant mal di Malang, bakal diizinkan beroperasi, termasuk bioskop dan tempat bermain. 

"Ya harus, ya boleh, tapi kan hitungannya kapasitas dan ini sudah ada satgasnya, Ada apa - apa lapor ke Satgas. Tetap walaupun ada pedullindungi pakai Prokes," terangnya. 

Di sisi lain Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang raya Suwanto berharap pemerintah pusat akan membuka operasional mal di Malang, kendati tengah berada di PPKM level 4. Pihaknya sendiri telah melakukan brifing kepada anggotanya untuk memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat. 

"Sudah kami siapkan semua sudah kami brifing di mal - mal kami yang terkoneksi dengan asosiasi, untuk menyiapkan apa -  apa yang harus kelengkapan, apa yang dipersiapkan ketika nanti opening," tandasnya.

(SANDY)

SHARE