Pengelola Wisata Minta Batasan Aturan Usia Dihapus
Banyak wisatawan yang datang di Kota Batu ditolak masuh tempat wisata akibat kendala usia yang berada di bawah 12 tahun.
IDXChannel – Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat diminta pengelola wisata di Kota Batu untuk dilonggarkan. Mengingat selama penerapan PPKM level 3 di selama kurang lebih satu bulan, banyak wisatawan yang datang di Kota Batu tertolak akibat kendala usia yang berada di bawah 12 tahun.
Marketing and Public Relation Manager Jatim Park Group Titik S. Ariyanti menyatakan, banyak dari wisatawan yang datang adalah keluarga. Apalagi untuk segmen Jatim Park 2 yang memang diperuntukkan untuk segmen keluarga, yang memang akhirnya mengajak ank mereka.
Tapi karena aturan adanya larangan anak di bawah usia 12 tahun memasuki wisata, alhasil pengelola wisata dipaksa gigit jari menolak wisatawan yang masuk.
“Kendala utama masalah anak di bawah 12 tahun nggak boleh masuk. Di Jatim Park 2 ujicoba itu nolak lumayan banyak, padahal segmen kita keluarga, mereka banyak bawa anak, banyak orang kecewa sehingga mereka bingung mau kemana,” ucap Titik S. Ariyanti, saat dikonfirmasi pada Sabtu (9/10/2021).
Ia mengeluhkan kebijakan yang diberlakukan ini tak jelas sampai waktunya kapan, padahal di sisi lain pengelola tentu membutuhkan pemasukan demi keberlangsungan pengelolaan wisata.
“Sampai kapan ini, kami butuh dana, kami butuh pengunjung. Dari pemerintah tidak ada realisasi apa - apa, tidak ada arahan apa - apa juga, dari pemerintah sampai sekarang diam - diam saja. Sampai kapan ujicoba aplikasi peduli lindungi ini, Sampai kapan sampai waktu yang belum bisa ditentukan,” keluhnya.
Hal serupa juga dirasakan Direktur Utama (Dirut) Taman Rekreasi Selecta Kota Batu Sujud Pribadi, yang menyebut terpaksa menolak ribuan wisatawan karena belum memenuhi aturan yang ditetapkan pemerintah. Namun diakui ada banyak wisatawan yang sempat ngotot untuk meminta masuk ke destinasi wisata.
“Ada yang ngotot, tapi kita nggak berani, karena itu aturan komitmen kita di masa ujicoba ini, semuanya harus mematuhi itu, batas usia dipatuhi dan juga akses peduli lindungi, dan tidak boleh operasional kolam renang,” terangnya.
Ia berharap agar level PPKM di Malang raya, termasuk Kota Batu bisa diturunkan supaya pengelola wisata bisa memasukkan anak di bawah umur 12 tahun, dan mendapatkan wisatawan lebih banyak lagi.
“Harapan kami tanggal 18 (Oktober) itu pengumuman lagi level PPKM Malang raya turun ke level 1. Jadi lebih leluasa, kolam renang boleh buka, usia nggak ada batasan,” pungkasnya. (TIA)