ECONOMICS

Pengembang Properti Harap Diskon Pajak Berlanjut Tahun Depan

Iqbal Dwi Purnama 20/12/2022 12:23 WIB

DPP REI berharap insentif fiskal melalui diskon PPnBM DTP bisa dilanjutkan tahun depan untuk membantu pemulihan industri properti di Indonesia.

Pengembang Properti Harap Diskon Pajak Berlanjut Tahun Depan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Moeroed berharap insentif fiskal melalui diskon PPnBM DTP bisa dilanjutkan tahun depan. Itu untuk membantu pemulihan industri properti di Indonesia sekaligus menekan angka backlog.

Menurutnya, industri properti ini menjadi lokomotif yang menarik 70 industri di bawahnya. Sedangkan peningkatan inflasi yang membuat pemerintah menaikan suku bunga acuan menjadi sentimen negatif terhadap minat masyarakat membeli rumah.

"Kita harapkan juga tentang kebijakan bebas PPN yang ditanggung pemerintah, kita harapkan ini bisa berjalan dan berlanjut tahun 2023," ujar Moeroed dalam Market Review IDXChannel, Selasa (20/12/2022).

Dia menilai hal tersebut menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan gairah masyarakat untuk membeli rumah, sekaligus menekan angka backlog dan pemulihan industri properti. Karena menurut catatan Kementerian PUPR angka backlog perumahan di Indonesia masih berada di angka 12 juta lebih.

"Maupun lebih giatnya teman-teman membangun rumah, ini yang kita harapkan ya untuk tahun depan," lanjutnya.

Moeroed mengatakan saat ini pihaknya sudah bersurat kepada pemerintah untuk memperpanjang pemberian insentif PPnBM DTP untuk tahun depan. Terutama untuk rumah-rumah subsidi maupun rumah tapak.

"Kami sangat berharap ada strategi yang akan dilakukan pemerintah juga sehingga daya beli masyarakat terjangkau terutama untuk MBR di satu sisi kami sebagai pengembangan bisa membangun dan mendukung program pemerintah," lanjutnya.

Lebih lanjut, Moeroed menambahkan, untuk mendukung program pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak kepada masyarakat, agar rumah dengan harga di atas Rp300 juta bisa dibebaskan PPN.

"Karena masyarakat yang berpenghasilan di atas Rp8 juta ini tidak bisa mendapatkan program subsidi pemerintah, sementara mereka juga butuh rumah," pungkasnya.

(FRI)

SHARE