Pengertian Apa Itu Obligasi, SBR, ORI, SUKUK, Yuk Intip Penjelasan dan Rinciannya
Apa Itu Obligasi, SBR, ORI, SUKUK? Tentunya pertanyaan ini sering ditanyakan saat ingin berinvestasi. Karena itu dibutuhkan informasi ini untuk menjelaskannya.
IDXChannel - Apa Itu Obligasi, SBR, ORI, SUKUK? Tentunya pertanyaan ini sering ditanyakan saat ingin berinvestasi.
Seperti diketahui apa itu Obligasi, SBR, ORI, SUKUK memiliki perbedaan tersendiri.
Lalu apa saja perbedaanya? Simak penjelasan yang berhasil kami himpun dari berbagai sumber.
Apa itu Obligasi
Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh penerbit obligasi kepada pemegang obligasi, beserta perjanjian untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya pada waktu yang ditentukan.
Aturan tentang ini tertuang dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2002.
Adapun Surat Utang Negara (SUN) adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia sesuai dengan masa berlakunya.
Seperti diketahui, Obligasi memiliki dua jenis, yaitu obligasi pemerintah dan obligasi Pemerintah Ritel atau yang dikenal Surat Berharga Negara (SBN).
Pengertian Apa Itu Obligasi, SBR, ORI, SUKUK, Yuk Intip Penjelasan dan Rinciannya. (Foto : MNC Media)
Apa itu SBR
Savings Bond Ritel (SBR) adalah salah satu alternatif investasi untuk Warga Negara Indonesia yang menawarkan imbalan berupa kupon (bunga).
SBR diterbitkan oleh pemerintah untuk membiayai anggaran negara.
Selain itu, SBR merupakan salah satu jenis Surat Utang Negara (SUN) atau Surat Berharga Negara (SBN).
SBR khusus ditawarkan untuk individu atau perseorangan, sehingga dinamakan ritel.
Sifat SBR, sesuai dengan namanya, memang mirip dengan tabungan (saving) atau deposito bank karena tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder.
Artinya, SBR hanya bisa dibeli pada masa penawaran dan disimpan hingga waktu jatuh tempo, kecuali investor memilih fasilitas early redemption (pencairan awal).
Masa pencairan awal ini adalah pilihan dan biasanya bisa diambil setelah setahun berinvestasi.
Sifat SBR, sesuai dengan namanya, memang mirip dengan tabungan (saving) atau deposito bank karena tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder.
Artinya, SBR hanya bisa dibeli pada masa penawaran dan disimpan hingga waktu jatuh tempo, kecuali investor memilih fasilitas early redemption (pencairan awal).
Masa pencairan awal ini adalah pilihan dan biasanya bisa diambil setelah setahun berinvestasi.
Apa itu Ori
Obligasi Negara Ritel atau ORI yaitu salah satu instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang ditawarkan kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana.
Saat ini pemerintah kembali menawarkan ORI kepada masyarakat Indonesia dengan seri ORI020 sebagai alternatif investasi yang aman, mudah, terjangkau dan menguntungkan.
ORI021 merupakan seri ORI ke-21 yang diterbitkan oleh Pemerintah dan penjualannya dilakukan secara online melalui e-SBN.
Tujuan diterbitkannya ORI adalah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat atau investor individual untuk secara langsung memiliki dan memperdagangkan secara aktif dalam perdagangan Obligasi Negara.
Kupon ORI bersifat tetap dan dibayar tiap bulan.
Sebagai instrumen investasi, Sukuk dapat diperjualbelikan di pasar sekunder.
Artinya, investor yang membeli ORI tidak harus memegangnya hingga jatuh tempo tetapi bisa menjualnya di pasar.
Apa Itu SUKUK
sukuk adalah surat berharga syariah. Dalam pengertian lain, sukuk adalah efek syariah yang menjadi salah satu instrumen investasi.
Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sukuk adalah efek atau surat berharga syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian yang tidak terpisahkan atau tidak terbagi atas aset yang mendasarinya (underlying asset).
Contoh aset yang dijadikan sebagai objek atas penerbitan sukuk misalnya tanah, bangunan, proyek bangunan, atau jasa, dan hak manfaat atas aset.
Dengan catatan, aset yang menjadi dasar sukuk adalah tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.
Sukuk Sendiri terbagi dua, yaitu Sukuk Ritel (Sukri) dan Sukuk Tabungan (ST).
Bisa dijabarkan Sukri secara umum mirip dengan ORI tetapi berbasis syariah.
Sukri dijual kepada investor individu melalui agen penjual dengan pembelian minimal Rp5 juta.
Imbalan Sukuk Ritel bersifat tetap, dibayar tiap bulan. Sebagai instrumen investasi, Sukri dapat diperjualbelikan di pasar sekunder.
Sedangkan Sukuk Tabungan (ST) secara struktur mirip dengan SBR tetapi berbasis syariah.
ST dijual kepada investor individu masyarakat Indonesia melalui agen penjual dengan pembelian minimal Rp2 juta.
Kupon ST biasanya floating with floor dan dibayarkan tiap bulan.
Sama seperti SBR, ST tidak dapat diperdagangkan, tetapi memiliki fasilitas early redemption.
Itulah penjelasan apa itu Obligasi, SBR, ORI, SUKUK. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.