ECONOMICS

Penghapusan PPN untuk Penerbangan Domestik Bisa Turunkan Harga Tiket

Iqbal Dwi Purnama 14/06/2026 09:44 WIB

Wacana pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat domestik dinilai dapat menjadi langkah strategis untuk menurunkan harga tiket.

Penghapusan PPN untuk Penerbangan Domestik Bisa Turunkan Harga Tiket (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Wacana pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat domestik dinilai dapat menjadi langkah strategis untuk menurunkan harga tiket sekaligus meningkatkan mobilitas masyarakat.

Kebijakan tersebut juga berpotensi memberikan dampak positif bagi industri penerbangan dan perekonomian nasional secara lebih luas.

Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan, sebagai negara kepulauan, Indonesia sangat bergantung pada transportasi udara untuk menghubungkan berbagai wilayah. Karena itu, keterjangkauan harga tiket menjadi faktor penting dalam mendukung pergerakan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga pengembangan sektor pariwisata di daerah.

Alvin Lie menilai kebijakan pengenaan PPN terhadap tiket pesawat domestik selama ini perlu dievaluasi. Menurutnya, terdapat ketidaksesuaian perlakuan antara penerbangan domestik dan internasional.

"Harga tiket domestik dikenakan PPN ini anomali karena keluar negeri tidak dipungut PPN, kenapa di dalam negeri dipungut PPN?" kata Alvin Lie.

Ia juga menyoroti adanya perbedaan perlakuan antara transportasi udara dengan moda transportasi publik lainnya yang tidak dikenakan PPN untuk layanan angkutan penumpang.

"Transportasi publik lainnya tidak dipungut PPN. Bahkan kereta yang paling mewah, bus yang paling mewah pun yang harga tiketnya mendekati harga tiket pesawat kelas ekonomi LCC itu juga tidak dipungut PPN. Jadi kenapa tiket pesawat dipungut PPN?" ujarnya.

Menurut Alvin, peninjauan kembali kebijakan perpajakan di sektor penerbangan penting dilakukan guna menciptakan ekosistem transportasi yang lebih kompetitif dan setara dengan moda transportasi publik lainnya.

Pembebasan PPN diyakini dapat membuat harga tiket pesawat menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat. Dengan biaya perjalanan yang lebih rendah, minat masyarakat untuk menggunakan transportasi udara diperkirakan akan meningkat, sehingga mendorong pertumbuhan jumlah penumpang domestik.

Peningkatan trafik penumpang tidak hanya menguntungkan maskapai penerbangan melalui naiknya tingkat keterisian kursi dan frekuensi penerbangan, tetapi juga berpotensi menggerakkan sektor-sektor pendukung seperti pariwisata, perhotelan, kuliner, logistik, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain itu, meningkatnya konektivitas antardaerah dapat memperlancar arus perdagangan, investasi, dan mobilitas tenaga kerja. Efek berganda tersebut dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di berbagai wilayah Indonesia.

Alvin menambahkan bahwa kebijakan fiskal dapat menjadi instrumen penting untuk mendorong efisiensi dan pertumbuhan sektor transportasi nasional.

"Yang dibutuhkan di sini adalah niat politik dari pemerintah, apakah mau mendorong agar industri transportasi Indonesia ini jadi lebih efisien, lebih terjangkau dan tentunya nanti lebih berkembang," katanya.

Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, penghapusan PPN tiket pesawat domestik dinilai dapat menjadi salah satu upaya untuk memperkuat konektivitas nasional, meningkatkan daya saing industri penerbangan, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui harga tiket yang lebih murah.


(kunthi fahmar sandy)

SHARE