ECONOMICS

Pengumuman! Cukai Rokok Batal Naik Tahun Depan

Atikah Umiyani 23/09/2024 18:53 WIB

Pemerintah belum akan melakukan penyesuaian cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025.

Pengumuman! Cukai Rokok Batal Naik Tahun Depan (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah belum akan melakukan penyesuaian cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025. 

Dengan kata lain, kenaikan cukai rokok tahun depan dibatalkan sebagaimana hasil pembahasan terakhir antara Kementerian Keuangan dengan DPR. 

"Kebijakan CHT 2025, sampai dengan penutupan pembahasan RUU APBN 2025 yang sebelumnya sudah ditetapkan DPR posisi pemerintah untuk penetapan CHT, penyesuaian CHT 2025 belum akan dilaksanakan," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani dalam APBN KiTA di Jakarta, Senin (23/9/2024).

Namun demikian, pemerintah masih akan melihat alternatif kebijakan lainnya dalam menyesuaikan harga jual rokok di level industri.

"Dan nanti juga akan direview dalam beberapa bulan ke depan untuk bisa dipastikan penetapan kebijakan yang akan ditetapkan pemerintah," ujar Askolani. 

Askolani mengungkapkan, kebijakan dari CHT 2025 akan mempertimbangkan kebijakan down trading yang hingga kini masih terjadi atau perbedaan antara rokok golongan 1, 2, 3 relatif tinggi.

"Dan tentunya evaluasi dari beberapa tahun ini kebijakan CHT menjadi salah satu basis yang kemudian arah kebijakan CHT 2025 akan direview kembali oleh pemerintah untuk penetapannya," tutur Askolani. 

Sebelumnya, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mengusulkan agar tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2025 dinaikan sebesar 5 persen Kenaikan tarif itu lebih rendah dari kenaikan tahun 2023 dan 2024 yang rata-rata 10 persen.

(DESI ANGRIANI)

SHARE