Pengusaha Gerah Marak Hotel Ilegal Banting Harga di Situs Online
PHRI DKI Jakarta mengeluhkan banyaknya hotel tidak berizin yang menawarkan kamar melalui platform online.
IDXChannel - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono mengeluhkan banyaknya hotel tidak berizin yang menawarkan kamar melalui platform online.
Menurutnya, saat ini terjadi persaingan yang tidak sehat, sebab hotel-hotel yang tidak berizin memasang tarif relatif lebih rendah dibandingkan dengan yang berizin.
"Yang terjadi orang yang tidak punya izin, tidak punya klasifikasi sebagai penginapan, sekarang semuanya bisa jualan," kata Sutrisno dalam Market Review IDX Channel, Selasa (14/2/2023).
Dia menyebut, adanya oknum yang menjual kamar lewat online dan tidak berizin tentu merugikan industri dan pemerintah.
"Ini tidak sehat. Dari sisi pemerintah umpamanya, yang tidak berizin kan pasti tidak bayar pajak, dari sisi konsumen kan tidak terverifikasi. Itu sebenarnya tempat seperti apa, sehingga mempunya risiko terhadap tamu," ujarnya.
Sutrisno tidak mempermasalahkan persaingan saat ini yang dinilainya semakin ketat. Namun dia berharap, persaingan tersebut bisa berlangsung secara sehat.
"Persaingan itu wajar, yang penting persaingan itu harus sehat. Kalau yang satunya berizin, maka yang lainnya harus berizin," tandasnya.
(FAY)