ECONOMICS

Pengusaha Sebut Tarif Trump 19 Persen Sudah Baik, tapi Perlu Cermati Hal Ini

Iqbal Dwi Purnama 17/07/2025 02:30 WIB

Saat ini sejumlah negara yang dikenakan tarif oleh Trump juga tengah dalam proses negosiasi dengan Pemerintah AS.

Pengusaha Sebut Tarif Trump 19 Persen Sudah Baik, tapi Perlu Cermati Hal Ini. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai hasil negosiasi tarif resiprokal Trump di angka 19 persen jauh lebih baik dibandingkan tarif awal yang ditetapkan Presiden Donald Trump sebesar 32 persen.

Ketua Bidang Perdagangan DPN Apindo, Anne Patricia Susanto, mengatakan posisi tarif yang dikenakan ini lebih kompetitif jika dibandingkan tarif yang ditetapkan untuk beberapa negara, seperti Thailand 36 persen, Laos 40 persen, Malaysia 25 persen, atau Vietnam 20 persen.

"Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki ruang untuk menjaga daya saing ekspornya, terutama pada produk ekspor kita seperti tekstil, alas kaki, elektronik, hingga perikanan yang memiliki ketergantungan cukup tinggi terhadap pasar Amerika Serikat," ujarnya dalam pernyataan tertulis, Rabu (16/7/2025).

Saat ini sejumlah negara yang dikenakan tarif oleh Trump juga tengah dalam proses negosiasi dengan Pemerintah AS. Bisa saja tarif yang sebelumnya ditetapkan untuk negara lain jauh lebih rendah dari Indonesia.

"Sejumlah negara pesaing kita di kawasan saat ini masih dalam proses negosiasi dengan pemerintah AS. Karena itu, kita perlu terus mencermati secara saksama posisi akhir kompetitor kita, yang bisa saja mengubah konstelasi persaingan kawasan dalam waktu dekat," kata dia.

Anne mengatakan, kemajuan diplomasi harus diiringi dengan pembenahan menyeluruh di dalam negeri. Sebab, daya saing ekspor tidak hanya bergantung pada tarif semata, sehingga yang perlu diperhatikan juga adalah kepastian dan kemudahan berusaha di dalam negeri, efisiensi biaya logistik, efisiensi energi, hingga regulasi dan infrastruktur yang mendukung.

"Khususnya bagi industri padat karya, menjadi sangat krusial untuk memastikan ketahanan usaha dan penciptaan lapangan kerja di tengah tekanan global yang terus berlangsung," kata dia.

Di samping itu, kesepakatan tarif AS- Indonesia juga menyepakati pembebasan tarif impor 0 persen untuk produk Amerika yang masuk ke Indonesia. Apindo telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk menetapkan beberapa komoditas saja yang tidak dikenakan tarif, di mana sejumlah komoditas ini memang merupakan produk dan komoditas yang dibutuhkan bagi industri dalam negeri.

"Seperti yang sudah kami rekomendasikan sebelumnya kepada pemerintah yaitu mendorong skenario mutually beneficial melalui peningkatan impor komoditas strategis dari AS, seperti kapas, jagung, produk dairy, kedelai, dan crude oil," kata Anne.

(NIA DEVIYANA)

SHARE