ECONOMICS

Pengusaha Tekstil Mengeluh, Industri Masih Lesu Upah Minimum Harus Naik Tahun Depan

Iqbal Dwi Purnama 22/11/2023 11:47 WIB

Industri tekstil hingga saat ini belum mengalami pemulihan imbas krisis pandemi COVID-19.

Pengusaha Tekstil Mengeluh, Industri Masih Lesu Upah Minimum Harus Naik Tahun Depan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Industri tekstil hingga saat ini belum mengalami pemulihan imbas krisis pandemi COVID-19. Bahkan selama setahun, industri tekstil dan pakaian jadi berdasarkan data dari BPS mengalami pertumbuhan yang negatif.

Berdasarkan data BPS, industri tekstil pada kuartal 2 tahun 2022 tumbuh di angka 13,74%, kuartal 3 tumbuh 8,09%, dan kuartal 4 hanya tumbuh 3,61%. 

Bahkan pada tahun 2023 ini, pada kuartal 1 pertumbuhan industri tekstil dan pakaian jadi -1,7% dan di kuartal 2 juga tumbuh negatif di angka -2,7%.

Redma menilai kenaikan UMP tahun 2024 yang sudah diumumkan oleh Pemerintah ini akan menjadi beban baru bagi pelaku usaha terutama di industri tekstil dan pakaian jadi.

"UMK boleh tetap naik yaa, tidak kita akan fight, tapi kita terserah pemerintah saja, mau naik berapa ya kita ikut, tapi satu hal, kalau kita mampu ya kita ikut tapi kalau kita tidak mampu kita tidak ikut. Kalau kita tidak ikut, pemerintah mau kasih punishment, sudah pada pasah ini industri," ujar Redma dalam Market Review IDXChannel, Rabu (22/11/2023).

Menurut Redma kenaikan upah minimum ini memang menjadi salah satu instrumen untuk menjaga daya beli buruh itu sendiri. Namun disatu sisi kondisi industri terutama tekstil dan pakaian jadi saat ini menurutnya belum mengalami pemulihan. 

Salah satu yang masih menjadi tantangan bagi pelaku industri tekstil dan pakaian jadi adalah maraknya importasi pakaian yang saat ini masih sulit dibendung pemerintah.

Sehingga para pelaku industri saat ini masih susah mendapatkan pasar di dalam negeri karena ada barang impor, dan sulit melakukan ekspor karena permintaan pasar melemah.

Redma mengaku kondisi pelemahan industri di sektor tekstil dan pakaian jadi ini juga sudah banyak dipahami oleh para pekerja. Bahkan menurutnya beberapa pekerja sebetulnya hanya butuh dipekerjakan, ketimbang harus mendapatkan upah yang naik, kemudian industrinya tidak bertahan lama.

"Kami memahami kalau keniakannya UMP ini untuk meningkatkan daya beli, tapi disatu sisi juga kemampuan kami untuk membayar teman teman Karyawan sudah sangat paham, kalau tidak naik pun jaminan bekerja tidak ada jaminan," kata Redma.

"Sepertinya mereka lebih berharap bekerja dan dijamin tetap bekerja daripada kenaikan UMK besok pabriknya tutup, di sektor tekstil ini biasanya sudah sama sama mengerti," pungkasnya.

(SLF)

SHARE