ECONOMICS

Penjualan Alat Berat Diklaim Naik 206 Persen di Januari-Agustus 2021

Iqbal Dwi Purnama 16/10/2021 13:25 WIB

Peningkatan penjualan alat berat pada periode Januari-Agustus 2021 mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Penjualan Alat Berat Diklaim Naik 206 Persen di Januari-Agustus 2021

IDXChannel - Peningkatan penjualan alat berat pada periode Januari-Agustus 2021 mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Pada alat berat sektor pertambangan, penjualan alat berat meningkat hingga 206%.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, jumlah penjualan tersebut meningkat dari 1.001 unit pada tahun sebelumnya 2020, menjadi 362 unit pada tahun 2021. Hal ini didorong dari situasi harga batu bara dan nikel yang masih tinggi, serta perkiraan meningkatnya jumlah smelter nikel yang beroperasi.

“Kabar menggembirakan ini didukung oleh membaiknya situasi pandemi Covid-19 serta meningkatnya harga komoditas,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu (16/10/2021).

Sementara itu, produksi alat berat hingga akhir 2021 diperkirakan mencapai 6.000 unit, atau meningkat 75% dibandingkan tahun 2020 (3.427 unit). 

Data dari Perhimpunan Agen Tunggal Alat Berat Indonesia (PAABI) menunjukkan bahwa hingga Agustus 2021, penjualan alat berat di seluruh sektor mencapai 8.821 unit, meningkat 99% dari penjualan pada Januari-Agustus 2020, yaitu sebanyak 4.440 unit.

“Sedangkan untuk tahun 2022, kami mendapat proyeksi dari Perkumpulan Industri Alat Berat Indonesia (HINABI), peningkatan produksi akan mencapai 30% dari tahun 2021, atau mendekati tren tahun 2018 yang melebihi angka 8.000 unit,” jelas Menperin.

Sektor industri alat berat termasuk dalam prioritas peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN). Untuk meningkatkan demand terhadap produk alat berat produksi dalam negeri, Kemenperin juga memberlakukan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) gratis. 

“Dengan sertifikasi TKDN, produk alat berat produksi dalam negeri mendapatkan preferensi dalam proyek-proyek pengadaan pemerintah, BUMN, maupun swasta,” sambung Menperin.

Industri alat berat dikategorikan berdasarkan empat sektor penggunanya, yaitu sektor agro, kehutanan, konstruksi, serta pertambangan. Peningkatan penjualan terbesar pada Januari-Agustus 2021 terjadi pada alat berat di sektor pertambangan yang mencapai 206% menjadi 3062 unit, dari 1.001 unit di periode yang sama tahun 2020. (NDA)

SHARE