Penjualan Mobil Bekas Diprediksi Membengkak Imbas Pajak Nol Persen
Insentif berupa diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga nol persen diprediksi membuat penjualan mobil bekas membengkak.
IDXChannel - Insentif berupa diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga nol persen diprediksi membuat penjualan mobil bekas membengkak. Pasalnya, ditengarai sejumlah pemilik kendaraan bakal berbondong-bondong menjual kendaraan pribadinya.
Carsome Consumer Survey memperkirakan minat masyarakat untuk membeli baru dan menjual mobil lama akan mencapai puncak pada April 2021. Adanya insentif PPn BM nol persen, tren tersebut bisa saja lebih cepat.
Ditambah dengan perilaku masyarakat yang cenderung menghindari transportasi umum dan memilih menggunakan kendaraan pribadi agar tidak tertular Covid-19.
Berdasarkan survei Carsome, jumlah responden yang tidak pernah menggunakan transportasi umum dan transportasi online meningkat dari 27 persen menjadi 60 persen. Ini berlangsung sejak pembatasan kegiatan sosial mulai berlaku.
General Manager Carsome Indonesia, Delly Nugraha, melihat insentif pajak akan mendorong permintaan mobil baru lebih besar. Ketika masyarakat beralih ke mobil baru, akan ada peningkatan suplai mobil bekas.
"Carsome mengantisipasi ada lebih banyak orang yang membutuhkan layanan untuk menjual mobil mereka saat ini. Kami akan terus meningkatkan dan memperkuat layanan demi memastikan proses lancar dan nyaman," ujarnya, dalam keterangan pers, Rabu (3/3/2021). (TYO)